BADAN KERJASAMA ANTAR DESA DAN FORUM KERJASAMA ANTAR DESA
Pengertian Badan Kerjasama Antar Desa yang selanjutnya di singkat BKAD adalah badan kerja sama yang dibentuk oleh masyarakat/Pemerintah antar Desa sebagai organisasi masyarakat atau Pemerintahan Desa atau kelompok yang beraktifitas dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam suatu bidang tertentu, misalkan dalam program pemberdayaan, pelayanan dan pembangunan atau dalam skala ruang lingkup terbatas pada percepatan dan penguatan pengelolaan website desa. Badan kerjasama antar desa biasanya melibatkan banyak desa yang memiliki tujuan yang sama dalam bidang tertentu, atau dapat juga di laksanakan oleh dua desa dalam kerja sama antar desa dengan ruang lingkup yang lebih sempit. Dari pengertian kerjasama desa tersebut diatas dapat dilaksanakan oleh dua desa maupun oleh banyak desa tergantung dari kepentingan dan tujuan yang akan di capai dari pembentukan kerjasama, misalya dalam kerja sama dua desa dalam rangka penguatan dan optimalisasi pengelolaan website desa yang kita sebut sebagai Forum kerjasama antar desa.
Baca juga artikel: Percepatan Transformasi Digital, klik disini
Menurut uandang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah diatur tata cara pembentukan Badan kerjasama antar desa dari beberapa bidang yang melibatkan Pemerintah desa , Badan Permusyawaratan Desa dan lembaga desa dengan mekanisme melalui Peraturan Bersama Kepala Desa , musyawarah antar desa membahas hal yang berkaitan dengan:
- Pembentukan lembaga antar desa
- Pelaksanaan program pemerintah yang dapat dilaksanakan melalui skema kerjasama antar desa
- Perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program pembangunan antar desa
- Pengalokasian anggaran untuk pembangunan desa , antar desa dan antar kawasan
- Masukan terhadap program pemerintah daerah tempat desa tersebut berada
- Kegiatan lainnya yang dapat diselenggarakan melalui kerja sama antar desa
Baca juga artikel: Optimalisasi Website Menuju Desa Maju, klik disini
sedangkan dengan pihak ketiga melalui suatu perjanjian yang memuat :
- Ruang lingkup kerja sama
- Bidang kerja sama
- Jangka waktu
- Hak dan kewajiban
- Pendanaan
- Tata cara perubahan, penundaan, dan pembatalan, dan
- Penyelesaian perselisihan
Dalam ulasan artikel ini lebih di fokuskan pada Forum kerjasama antar desa dari pada Badan Kerjasama Antar Desa yang banyak melibatkan pemerintahan desa atau lembaga desa, untuk mempersempit topik maupun sub tema dari Badan Kerjasama Antar Desa
Maksud dan Tujuan dalam Pembentukan Forum Kerjasama antar Desa adalah upaya terpadu dalam rangka percepatan digitalisasi informasi publik dan pelayanan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berbasis website desa yang akuntable, fleksibel, transparan, responsive dan adaptif
Baca juga : Legenda Cindelaras, klik disini
Mekanisme Dalam Forum Kerjasama antar Desa
Dalam melaksanakan Forum kerjasama antar desa perlu di bentuk Forum Kerjasama Antar Desa dari dua desa atau lebih yang kesemuanya berdasarkan Keputusan Bersama Kepala Desa sesuai dengan maksud dan tujuan di bentuknya Forum kerjasama antar desa atau yang anggotanya berasal dari kedua belah pihak . Adapun mekanisme dalam pembentukan Forum Kerjasama Antar Desa antara lain:
- Pembentukan Forum kerjasama antar Desa Meliputi :
- Berita Acara Pembentukan forum kerjasama antar desa
- Daftar Hadir
- Pembentukan pengurus atau tim yang anggotanya berasal dari kedua belah pihak atau dari unsur pengelola website desa
- Perencanaan , pelaksanaan dan pemantauan program Forum antar desa
- Bentuk kerjasamanya misalkan dalam pengelolaan website desa dalam penguatan performa website desa dan sebagainya
- Penganggaran bersama bila sangat di perlukan atau hanya sebatas peningkatan sumber daya manusia saja
- Target dan lama waktu dalam pencapaian tujuan Forum kerjasama antar desa
Baca juga artikel: Desa Digital, klik disini
Faktor-faktor dari Forum kerjasama antar desa
Faktor–faktor yang mendorong terjadinya Forum kerjasama desa dalam pengelolaan website desa adalah sebagai berikut:
- Kesulitan dalam mengoperasikan website desa
- Ketersediaan Sumber daya manusia yang masih kurang dalam pengelolaan website desa
- Tuntutan dari undang-undang terkait Percepatan pencapaian tujuan digitalisasi desa maupun dalam pengelolaan website desa
- Keterbatasan jaringan internet desa
- Memiliki tujuan yang sama
Manfaat Forum kerjasama antar desa dalam pengelolaan website desa antara lain sebagai berikut:
- Peningkatan sumber daya manusia dalan platform pengelolaan website desa
- Dapat berbagi informasi untuk meningkatkan daya saing website desa
- Mendorong percepatan digitalisasi di suatu desa dalam pengelolaan website desa
- Sama –sama saling menguntungkan antara pihak satu dengan pihak lainnya dalammeningkatkan kemampuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa masing-masing
- Terjadinya Transformasi digital dalam pengelolaan website desa
- Keterbukaan informasi publik
Kendala dalam forum kerjasama antar desa
Dalam pengelolaan website desa antara desa satu dengan desa yang lain memiliki hambatan atau kendala yang berbeda, kendala tersebut dapat pempengaruhi performa website desa. Hal inilah salah satu yang mendororong pemerintah desa membentuk Forum Kerjasama Antar Desa agar tujuan dapat tercapai secara maksimal. Adapun kendala yang mempengaruhi dalam pengelolaan website desa antara lain:
- Tidak tersedianya jaringan internet desa dalam mengakses atau mengupload ke dalamsistem website desa
- Minimnya ketersedian Sumber daya manusia yang menguasai ITE untuk mengelola website desa sehingga menjadi kendala dalam mengolah data, mengupload data serta dalam mengoperasikan aplikasi website desa
- Kurangnya dukungan anggaran terhadap belanja paket data
Baca juga artikel: Desa Inklusif, klik disini
Kesimpulan; Dalam pelaksanaan pembentukan kerjasama antar desa dapat di laksanakan dalam dua katagori menurut jumlah desa maupun sifat dari kerja samanya. Dalam cakupan luas tentunya akan melibatkan banyak desa yang biasanya di sebut dengan Badan Kerja Sama Antar Desa sedangkan pada cakupan sempit hanya melibatkan dua desa atau lebih yang biasanya di sebut Forum kerja sama antar desa dapat melalui mekanisme yang lebih sederhana dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Untuk pencapaian tujuan yang maksimal dalam pengelolaan website desa sangat di perlukan Forum kerjasama antar desa melalui para pemangku kebijakan di tingkat desa.
Anang
30 Januari 2025 19:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...