Pemdes Sriwidadi Gelar Musdesus Kopdes Merah Putih
Photo Dokumentasi Musyawarah Desa Khusus Kopdes Merah Putih Desa Sriwidadi
Meta Deskripsi; Pemdes Sriwidadi gelar Musdesus pada 19 Mei 2025 di Balai Desa untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini menghasilkan struktur pengurus, penetapan simpanan anggota, dan rencana legalisasi koperasi sebagai langkah awal pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Senin, 19 Mei 2025, yang menjadi momentum penting dalam upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sriwidadi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, termasuk Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sriwidadi beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, para Ketua RT, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu PKK, serta warga dari berbagai kalangan.
Tujuan utama dari Musdesus ini adalah menyepakati secara kolektif pendirian koperasi desa yang akan menjadi lembaga ekonomi milik warga, yang berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun potensi usaha masyarakat dan menumbuhkan semangat gotong royong dalam pengelolaan sumber daya ekonomi lokal. Dalam musyawarah tersebut, para peserta aktif memberikan masukan, pendapat, dan menyetujui sejumlah keputusan penting terkait struktur organisasi koperasi dan sistem keanggotaan.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Sriwidadi Septy Hajariyah, S.Kep mengungkapkan harapan besar atas terbentuknya Koperasi Merah Putih sebagai langkah nyata dalam menggerakkan roda ekonomi desa secara mandiri. Ia menegaskan pentingnya semangat kolektif, partisipatif, dan transparansi dalam mengelola koperasi agar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh warga untuk aktif terlibat, tidak hanya sebagai anggota, tetapi juga sebagai pelaku dalam pembangunan ekonomi desa.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta musyawarah, kegiatan ini diawali dengan pemutaran video Koperasi Desa Merah Putih yang memuat penyampaian Kopdes Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang menjelaskan visi, misi, manfaat koperasi. Setelah pemutaran video, Yuster Hariono, selaku perwakilan Pendamping Desa, menyampaikan materi dan regulasi terkait pendirian koperasi, mulai dari prinsip dasar koperasi, struktur organisasi, hingga proses legalitas melalui pengurusan badan hukum koperasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam paparannya, Yuster menekankan bahwa koperasi adalah lembaga ekonomi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat desa. Artinya, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif dan kesadaran kolektif dari anggotanya. Ia juga menjelaskan tahapan yang harus dilakukan selanjutnya, yakni pengurusan badan hukum Koperasi Merah Putih, agar koperasi dapat beroperasi secara legal, memiliki nomor induk koperasi (NIK) maupun Nomor Induk Berusaha ( NIB ), dan nantinya akan mendapatkan pendampingan serta pelatihan dari pemerintah.
Salah satu poin penting yang disepakati dalam forum Musdesus ini adalah pembentukan struktur pengurus inti dan Nama Kopdes Merah Putih Desa Sriwidadi Kecamatan Mantangai, yang terdiri dari lima posisi strategis, yaitu: Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sekretaris, dan Bendahara. Pengurus yang terpilih nantinya akan bertanggung jawab mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, telah ditetapkan bahwa domisili kantor koperasi berada di RT 03 Desa Sriwidadi, yang akan menjadi pusat aktivitas operasional koperasi.
Musdesus juga menetapkan sistem simpanan anggota sebagai sumber modal awal koperasi, yakni berupa simpanan pokok sebesar Rp300.000 per anggota, yang dapat diangsur dalam dua tahap, serta simpanan wajib bulanan sebesar Rp10.000. Kedua bentuk simpanan ini bersifat wajib bagi seluruh anggota dan menjadi modal dasar yang dikelola koperasi untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha di masa mendatang.
Musdesus ini ditutup dengan sesi refleksi dan penyampaian harapan dari berbagai unsur masyarakat. Secara umum, warga menyambut positif terbentuknya Kopdes Merah Putih dan berkomitmen untuk turut serta dalam pengembangan koperasi ke depan. Diharapkan, koperasi ini tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga mampu menciptakan unit-unit usaha baru, seperti pertanian terpadu, perdagangan hasil bumi, pengelolaan barang dan jasa, serta pemberdayaan UMKM lokal.
Dengan semangat kebersamaan dan landasan regulasi yang kuat, Koperasi Desa Merah Putih Desa Sriwidadi Kecamatan Mantangai diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi di era modern ini.
Cs Lazbon Lazada
09 Agustus 2026 22:00:34
Hubungi Customer Service Lazbon melalui WhatsApp di nomor (O8558888O62) atau (O85533339O8) Perlu kami...