Pemerintah Desa Sriwidadi Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Sriwidadi — Pemerintah Desa Sriwidadi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Sriwidadi.
Musyawarah Desa ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut diselenggarakan sebagai ruang bersama untuk menghimpun aspirasi, menyelaraskan kebutuhan masyarakat, serta menyusun prioritas program pembangunan Desa Sriwidadi pada tahun 2027.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Qoirul bersama anggota BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Sriwidadi.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat dan masing-masing wilayah di desa. Usulan yang disampaikan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan keadaan darurat apabila diperlukan.
Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan dalam Musdes akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan program prioritas desa pada Tahun Anggaran 2027.
“Musyawarah Desa ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapannya. Pemerintah Desa bersama BPD, pendamping desa, lembaga desa, dan seluruh unsur masyarakat perlu menyatukan pandangan agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga,” ujarnya.
Ketua BPD Desa Sriwidadi, Qoirul, turut menegaskan pentingnya peran BPD dalam mengawal proses perencanaan desa. BPD bersama Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa penyusunan RKPDes dilaksanakan sesuai ketentuan, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta memperhatikan skala prioritas pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa juga memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Desa Sriwidadi dan seluruh peserta musyawarah. Pendampingan dilakukan untuk memastikan tahapan penyusunan RKPDes berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip partisipatif, transparansi, akuntabilitas, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
Pendamping Desa berperan membantu Pemerintah Desa dalam memahami mekanisme perencanaan pembangunan desa, mulai dari penggalian gagasan, penyusunan usulan kegiatan, penentuan skala prioritas, hingga penyusunan dokumen RKPDes. Selain itu, Pendamping Desa turut mendorong agar usulan pembangunan yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan kelompok masyarakat, serta upaya penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa berperan mendampingi secara lebih dekat proses perencanaan di tingkat desa. Pendamping Lokal Desa membantu memfasilitasi komunikasi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan dengan baik. Kehadiran Pendamping Lokal Desa diharapkan dapat memperkuat kapasitas Pemerintah Desa Sriwidadi dalam menyusun perencanaan yang tertib administrasi, tepat sasaran, dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 juga menjadi wujud sinergisitas antara Pemerintah Desa Sriwidadi, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan masyarakat. Kolaborasi seluruh unsur tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan menjadi arah kerja bersama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Melalui forum musyawarah ini, berbagai aspirasi masyarakat dapat disaring, dibahas, dan disepakati secara bersama-sama. Usulan yang telah menjadi prioritas nantinya akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman Pemerintah Desa Sriwidadi dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Sriwidadi berharap hasil Musyawarah Desa ini dapat menghasilkan rencana kerja yang terarah, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh elemen desa, pembangunan Desa Sriwidadi diharapkan dapat berjalan lebih optimal, merata, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anang
30 Januari 2025 19:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...