Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

Panitia Pemungutan Suara

REKRUTMEN CALON ANGGOTA KPPS

Lampiran File

REKRUTMEN CALON ANGGOTA KPPS

 

BERITA DESA

Sriwidadi, 12 Desember 2023, Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Sriwidadi melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 sebagaimana telah di rumuskan dalam PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Kapuas nomor 939/PP.04.1-PU/6203/2023 tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara . Desa sriwidadi dengan luas wilayah 1.165 KM 2 dengan jumlah penduduk 593 jiwa dan jumlah kepala keluarga sebanyak 189 KK serta dengan jumlah pemeilih tetap sebanyak 457 pemilih terbagi menjadi 2 ( Dua ) TPS. Pada TPS 001 dengan jumlah DPT sebanyak 227 serta pada TPS 002 dengan jumlah DPT sebanyak 230 pemilih.

Pada hari senin tanggal 11 desember 2023 panitia pemungutan suara Desa Sriwidadi telah mengumumkan pendaftaran calon anggota kelompok penyenggara pemungutan suara ( KPPS ) di kantor sekretariat PPS desa sriwidadi, agar setiap warga desa sriwdadi yang berminat untuk menjadi calon anggota KPPS segera mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan yang tertera pada pengumuman tersebut.

Adapun persyaratan untuk menjadi calon anggota KPPS adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 17 ( Tujuh Belas ) Tahun dan diutamakan paling tinggi 55 ( Lima Puluh Lima ) tahun
  3. Setia kepada pancasila sebagai dasar Negara, undang-undang dasar Negara republic Indonesia tahun 1945, negar kesatuan republic Indonesia, bhinike tunggal ika dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  5. Tidak menjadi anggota partai polotik yang dinyatakan dengan pernyataan yang sah atau paling singkat 5 ( Lima ) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
  7. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalah gunaan narkotika
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menegah atas atau sederajat
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 ( Lima ) tahun atau lebih
  10. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP kabupaten /kota atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu
  11. Belum pernah menjabat 2 ( Dua ) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS
  12. Tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 ( Lima ) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye peserta pemilu yang dibuktikan dengansurat keterangan dari pengurus partai politik dan atau tim kampanye sesuai dengan tingkatannya

Kelengkapan Dokumen Persyaratan :

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
  2. Foto copi kartu tanda penduduk elektronik
  3. Foto copi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  5. Setia kepada pancasila sebagai dasar Negara , undang-undang dasar Negara republic Indonesia tahun 1945, Negara kesatuan republic Indonesia , bhineka tunggal ika, dan cita-citaproklamasi 17 agustus 1945
  6. Mempunyai integritas , pribadi yang kuat, jujur dan adil
  7. Tidak menjadi anggota partai politik
  8. Tidak memiliki penyakit penyerta ( Komorbiditas )
  9. Sehat secara rohani
  10. Bebas dari penyalahgunaan narkotika
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 ( Lima ) tahun atau lebih
  12. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP kabupaten /kota atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu
  13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
  14. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemelihan paling singkat 5 ( Lima ) tahun terakhir
  15. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung, dan
  16. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi
  17. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 ( Lima ) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
  18. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas , rumah sakit atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  19. Daftar riwayat hidup, dan
  20. Pas poto berwarna 4 x 6

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Sriwidadi sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023

Info lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat PPS Desa Sriwidadi

  1. Sudarsih  ( 082251223941 )
  2. Pujatra Heri Kurniawan ( 082215531688 )

Pada hari ini selasa tanggal 12 desember telah terjaring 14 ( Empat Belas ) calon anggota KPPS untun mengikuti seleksi tahapan selanjutnya. Desa Sriwidadi tebagi menjadi 2 ( Dua ) TPS masing –masing 7 ( Tujuh ) calon anggota KPPS. Dengan telah adanya yang mendaftar, Panitia Pemungutan Suara akan segera melaksanakan tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapka oleh KPU. Agar seluruh calon anggota kpps yang telah mendaftar segera melengkapi berkas sesuai dengan pengumuman tersebut diatas.

Kendala yang dihadapi PPS setiap desa adalah :

  1. Sumber daya manusia ( SDM ) sesuai persyaratan masih minim
  2. Sumber daya manusia yang memenuhi syarat tidak bersedia menjadi calon anggota KPPS
  3. Yang berminat tidak memenuhi syarat pendidikan

Solusi yang di dapat di laksanakan PPS setiap desa adalah :

  1. Bagi calon anggota KPPS yang tidak memenuhi syarat pendidikan agar membuat surat pernyataan capak dalam membaca, menulis dan berhitung   

Demikian berita desa untuk kegiatan kepemiluan yang dapat disampaikan agar setiap warga desa sriwidadi dapat mengetahui dan ikut berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi pada pemilihan umum tahun 2024.

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

300 LAKI-LAKI

294 PEREMPUAN

Total

594

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
JADWAL IMSAKIYAH 1445 H/ 2024 M

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:130
Kemarin:207
Total:129.120
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.117.102.180
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.456.368.329,00
Realisasi:Rp 1.456.368.329,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.912.736.658,00
Realisasi:Rp 2.912.736.658,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 1.792.529,00
Realisasi:Rp 1.792.529,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 712.450.000,00
Realisasi:Rp 712.450.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 25.923.800,00
Realisasi:Rp 25.923.800,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 716.122.000,00
Realisasi:Rp 716.122.000,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 80.000,00
Realisasi:Rp 80.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 638.452.460,00
Realisasi:Rp 638.452.460,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 444.860.000,00
Realisasi:Rp 444.860.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 69.973.340,00
Realisasi:Rp 69.973.340,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 184.282.529,00
Realisasi:Rp 184.282.529,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 118.800.000,00
Realisasi:Rp 118.800.000,00
0%