Panitia Pemungutan Suara
REKRUTMEN CALON ANGGOTA KPPS

Lampiran File
REKRUTMEN CALON ANGGOTA KPPS
BERITA DESA
Sriwidadi, 12 Desember 2023, Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Sriwidadi melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 sebagaimana telah di rumuskan dalam PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Kapuas nomor 939/PP.04.1-PU/6203/2023 tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara . Desa sriwidadi dengan luas wilayah 1.165 KM 2 dengan jumlah penduduk 593 jiwa dan jumlah kepala keluarga sebanyak 189 KK serta dengan jumlah pemeilih tetap sebanyak 457 pemilih terbagi menjadi 2 ( Dua ) TPS. Pada TPS 001 dengan jumlah DPT sebanyak 227 serta pada TPS 002 dengan jumlah DPT sebanyak 230 pemilih.
Pada hari senin tanggal 11 desember 2023 panitia pemungutan suara Desa Sriwidadi telah mengumumkan pendaftaran calon anggota kelompok penyenggara pemungutan suara ( KPPS ) di kantor sekretariat PPS desa sriwidadi, agar setiap warga desa sriwdadi yang berminat untuk menjadi calon anggota KPPS segera mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan yang tertera pada pengumuman tersebut.
Adapun persyaratan untuk menjadi calon anggota KPPS adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 ( Tujuh Belas ) Tahun dan diutamakan paling tinggi 55 ( Lima Puluh Lima ) tahun
- Setia kepada pancasila sebagai dasar Negara, undang-undang dasar Negara republic Indonesia tahun 1945, negar kesatuan republic Indonesia, bhinike tunggal ika dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota partai polotik yang dinyatakan dengan pernyataan yang sah atau paling singkat 5 ( Lima ) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
- Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalah gunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah sekolah menegah atas atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 ( Lima ) tahun atau lebih
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP kabupaten /kota atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu
- Belum pernah menjabat 2 ( Dua ) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS
- Tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 ( Lima ) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye peserta pemilu yang dibuktikan dengansurat keterangan dari pengurus partai politik dan atau tim kampanye sesuai dengan tingkatannya
Kelengkapan Dokumen Persyaratan :
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
- Foto copi kartu tanda penduduk elektronik
- Foto copi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
- Setia kepada pancasila sebagai dasar Negara , undang-undang dasar Negara republic Indonesia tahun 1945, Negara kesatuan republic Indonesia , bhineka tunggal ika, dan cita-citaproklamasi 17 agustus 1945
- Mempunyai integritas , pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Tidak memiliki penyakit penyerta ( Komorbiditas )
- Sehat secara rohani
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 ( Lima ) tahun atau lebih
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP kabupaten /kota atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
- Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemelihan paling singkat 5 ( Lima ) tahun terakhir
- Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung, dan
- Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi
- Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 ( Lima ) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas , rumah sakit atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar riwayat hidup, dan
- Pas poto berwarna 4 x 6
Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Sriwidadi sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023
Info lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat PPS Desa Sriwidadi
- Sudarsih ( 082251223941 )
- Pujatra Heri Kurniawan ( 082215531688 )
Pada hari ini selasa tanggal 12 desember telah terjaring 14 ( Empat Belas ) calon anggota KPPS untun mengikuti seleksi tahapan selanjutnya. Desa Sriwidadi tebagi menjadi 2 ( Dua ) TPS masing –masing 7 ( Tujuh ) calon anggota KPPS. Dengan telah adanya yang mendaftar, Panitia Pemungutan Suara akan segera melaksanakan tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapka oleh KPU. Agar seluruh calon anggota kpps yang telah mendaftar segera melengkapi berkas sesuai dengan pengumuman tersebut diatas.
Kendala yang dihadapi PPS setiap desa adalah :
- Sumber daya manusia ( SDM ) sesuai persyaratan masih minim
- Sumber daya manusia yang memenuhi syarat tidak bersedia menjadi calon anggota KPPS
- Yang berminat tidak memenuhi syarat pendidikan
Solusi yang di dapat di laksanakan PPS setiap desa adalah :
- Bagi calon anggota KPPS yang tidak memenuhi syarat pendidikan agar membuat surat pernyataan capak dalam membaca, menulis dan berhitung
Demikian berita desa untuk kegiatan kepemiluan yang dapat disampaikan agar setiap warga desa sriwidadi dapat mengetahui dan ikut berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi pada pemilihan umum tahun 2024.
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...