Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Desa Sangat Tertinggal

Lampiran File

Desa Sangat Tertinggal

Pengertian Desa Sangat Tertinggal

Desa Sangat Tertinggal adalah kategori desa yang memiliki tingkat kesejahteraan masyarakat paling rendah dibandingkan desa lainnya berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Desa dalam kategori ini memiliki keterbatasan serius dalam aspek sosial, ekonomi, dan infrastruktur dasar.

Karakteristik Desa Sangat Tertinggal

Desa dikategorikan sebagai sangat tertinggal jika memiliki ciri-ciri berikut:

  1. Indeks Desa Membangun (IDM) sangat rendah: Skor yang diperoleh berdasarkan dimensi ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan menunjukkan nilai paling rendah.
  2. Minimnya akses terhadap layanan dasar: Keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, listrik, air bersih, dan infrastruktur transportasi.
  3. Tingkat kemiskinan tinggi: Mayoritas penduduknya hidup dalam garis kemiskinan dengan keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
  4. Ketergantungan ekonomi pada sektor tradisional: Ekonomi desa sangat bergantung pada sektor primer seperti pertanian subsisten, perikanan tradisional, atau perburuan tanpa akses teknologi modern.
  5. Rendahnya tingkat pendidikan: Mayoritas penduduk memiliki tingkat pendidikan yang rendah, bahkan buta huruf masih menjadi tantangan di beberapa desa.
  6. Minimnya konektivitas dan informasi: Akses terhadap internet dan teknologi komunikasi sangat terbatas, menghambat perkembangan ekonomi dan sosial desa.
  7. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan: Kurangnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan implementasi pembangunan desa.

Penyebab Desa Menjadi Sangat Tertinggal

Beberapa faktor yang menyebabkan desa masuk kategori sangat tertinggal antara lain:

  1. Faktor Geografis: Banyak desa sangat tertinggal berada di daerah terpencil, sulit dijangkau, dan memiliki kondisi alam yang ekstrem.
  2. Keterbatasan Infrastruktur: Kurangnya jalan, jembatan, listrik, serta sarana pendidikan dan kesehatan yang memadai.
  3. Kemiskinan Struktural: Rendahnya pendapatan masyarakat akibat terbatasnya sumber daya ekonomi dan minimnya akses terhadap pasar.
  4. Minimnya Intervensi Pemerintah: Kebijakan pembangunan yang belum menjangkau desa-desa sangat tertinggal dengan optimal.
  5. Rendahnya Tingkat Pendidikan dan Keterampilan: Kurangnya pendidikan formal maupun pelatihan keterampilan yang dapat meningkatkan daya saing masyarakat.
  6. Terbatasnya Akses Keuangan: Sulitnya akses terhadap permodalan dan layanan perbankan untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat.
  7. Keterbatasan Teknologi dan Informasi: Minimnya pemanfaatan teknologi modern yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Dampak dari Kondisi Desa Sangat Tertinggal

Dampak dari kondisi ini sangat luas, di antaranya:

  • Migrasi Penduduk: Banyak penduduk usia produktif yang memilih merantau ke kota sehingga desa mengalami krisis sumber daya manusia berkualitas.
  • Tingkat Kesehatan yang Buruk: Penyakit akibat kurangnya sanitasi dan akses kesehatan yang buruk menjadi masalah utama.
  • Keterbatasan Pendidikan: Generasi muda mengalami kesulitan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
  • Ketimpangan Sosial dan Ekonomi: Desa semakin tertinggal dibandingkan daerah lain yang lebih maju.

Upaya Penanganan Desa Sangat Tertinggal

Pemerintah dan berbagai pihak telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain:

  1. Pembangunan Infrastruktur Dasar: Pemerintah membangun jalan, jembatan, sarana kesehatan, pendidikan, listrik, dan akses air bersih.
  2. Peningkatan Akses Pendidikan: Penyediaan beasiswa, sekolah jarak jauh, serta peningkatan kualitas guru di daerah sangat tertinggal.
  3. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Program bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
  4. Program Dana Desa: Pemerintah mengalokasikan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
  5. Peningkatan Akses Teknologi dan Informasi: Penyediaan jaringan internet dan telekomunikasi agar desa dapat terhubung dengan dunia luar.
  6. Kolaborasi dengan Pihak Swasta dan NGO: Peran sektor swasta dan organisasi non-pemerintah dalam membantu pembangunan desa melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) dan bantuan lainnya.
  7. Optimalisasi Program Desa Wisata: Mendorong desa sangat tertinggal yang memiliki potensi wisata untuk dikembangkan menjadi desa wisata.

Contoh Desa Sangat Tertinggal di Indonesia

Berdasarkan data IDM, beberapa desa yang masuk kategori sangat tertinggal tersebar di berbagai daerah, khususnya di:

  • Papua dan Papua Barat: Banyak desa di daerah pedalaman masih mengalami keterisolasian ekstrem.
  • Kalimantan dan Sulawesi: Desa-desa di wilayah perbatasan sering mengalami keterbatasan infrastruktur dan layanan dasar.
  • Sumatra dan Nusa Tenggara Timur: Beberapa desa di daerah pegunungan dan pesisir masih memiliki angka kemiskinan yang tinggi.

Kesimpulan

Desa Sangat Tertinggal merupakan tantangan besar dalam pembangunan nasional yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, serta pemanfaatan teknologi, desa-desa ini dapat bertransformasi menuju desa berkembang dan mandiri. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan NGO, diharapkan desa-desa sangat tertinggal dapat keluar dari jerat kemiskinan dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

294 LAKI-LAKI

291 PEREMPUAN

Total

585

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Profil Desa Sriwidadi
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:238
Kemarin:584
Total:238.220
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.52
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan