Berita / Artikel
Pengertian, Prinsip dan Tujuan SDGs Desa

Lampiran File
PENGERTIAN, PRINSIP DAN TUJUAN SDGs DESA
Pengertian SDGs Desa
SDGs Desa adalah upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, social, lingkungan,hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa. Goals SDGs desa diturunkan dari goals SDGs nasional menjadi 18 bidang 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa . Skala skors SDGs desa adalah 0-100, semakin besar skors menunjukan semakin tercapainya goalsSDGs desa.
SDGs desa adalah upaya terpadu pembangunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjuta ( permendagri nomor 21 tahun 2020 ).
SDGs ( Sustainnable Development Goal )desa juaga merupakan role model pembangunan keberlanjutan dengan menitik beratkan unsur kearifan lokal dan relegiusitas sebagai poin utama.
Baca juga artikel: Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, klik disini
SDGs desa merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sistem informasi desa adalah system pengolahan data kewilayahan dan data kewargaan di desa yang disediakan kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan Transmigrasi serta dilakukan secara terpadu dengan mendayagunakan fasilitas perangkat lunak dan perangkat keras, jaringan dan sumber daya manusia untuk disajikan menjadi informasi yang berguna dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta dasar perumusan kebijakan strategis Pembangunan Desa.
Baca juga artikel: Enam Tipologi Desa Berdasarkan Permendes PDTT,klik disini
Sistem informasi desa memudahkan desa dalam menyusun data informasi digital tentang kondisi objektif desa, menyusun perencanaan pembangunan desa yang berbasis data detail dan riil, mengarahkan kerja pembangunan desa secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta prioritas pemanfaatan dana desa, sesuai dengan kebutuhan kewargaandan kewilayahan desa untuk mempercepat pencapaian 18 tujuan SDGs desa.
Prinsip SDGs desa yaitu:
- Universal yaitu menyeluruh di tujukan untuk semua orang/masyarakat atau semua desa
- Integrasi yaitu pembaharuan atau penyatuan seluruh komponen menjadi satu kesatuan yang utuh dalam satu system SDGs desa
- Inklusif yaitu pendekatan untuk membangun dan mengembangkan lingkungan yang lebih terbuka
Dasar hukum SDGs desa
- Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional bekelanjutan atau SDGs desa nasional.
- Perpres nomor 111 tahun 2022 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
- Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa
Baca juga artikel: Topografi Desa Sriwidadi, klik disini
Tujuan SDGs Desa yaitu:
Pembangunan ekonomi, sosial, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa dengan 18 tujuan pembangunan berkelanjutan melalui SDGs desa
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Kosumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem darat desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adatif
Baaca juga artikel: Fungsi, Tujuan Prodeskel Dan Epdeskel, klik disini
Sasaran SDGS nasioanal yaitu:
17 sasaran dengan 169 target yang perlu di capai dari program SDGs nasional yaitu:
- Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun
- Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi serta mempromosikan pertanian berkelanjutan
- Menjamin hidup sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk usia
- Memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil serta mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup
- Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasiyang berkelanjutan untuk semua
- Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjuta nuntuk semua
- Memastikan akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua
- Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan keberlanjutan, lapangan kerja penuhdan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua
- Membangun infrastruktur yang tahan banting, mendorong industrialisasi yanginklusif dan keberlanjutan, serta mendorong inovasi
- Mengurangi ketimpangandidalam dan antar Negara
- Menjadikan kota dan pemukiman aman, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan
- Memastikan pola kosumsi dan produksi yang berkelanjutan
- Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya
- Melestarikan dan secara berkelanjutan menggunakan samudra, laut, dan sumber daya laut untuk pembangunan keberlanjutan
- Melindungi, memulihkan dan mempromosikan penggunaan ekosistem darat secara berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangipenggundulan gunung, dan menghentikan serta mengembalikan degredasilahan dan menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati
- Mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, memberikan akses keadilan bagi semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tingkatan
- Memperkuar sarana implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan
Baca juga artikel: Mewujudkan Desa Inklusif, klik disini
Tipologi desa
Berdasarkan undang-undang tentang desa, maka penggunanaan dana desa di prioritaskan untuk mewujudkan 8 tipologi desa dan 18 tujuan SDGs desa sebagai beriku:
1. Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan dengan variabel :
- SDGs desa 1: desa tanpa kemiskinan; dan SDGs desa 2: desa tanpa kelapran
2. Desa ekonomi tumbuh merata dengan variabel:
- SDGs desa 8: pertumbuhan ekonomi desa merata, SDGs desa 9: infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, SDGs desa 10: desa tanpa kesenjangan, dan SDGs desa 12: konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan
3. Desa peduli kesehatan dengan variabel:
- SDGs desa 3: desa sehat dan sejahtera, SDGs desa 6: desa layak air bersih dan sanitasi, dan SDGs desa 11: kawasan pemukiman desa aman dan nyama
4. Desa peduli lingkungan dengan variabel:
- SDGs desa 7: Desa berenergi bersih dan terbarukan, SDGs desa 13: desa tanggap perubahan iklim, SDGs desa 14: desa peduli lingkungan laut, dan SDGs desa 15: desa peduli lingkungan darat
5. Desa peduli pendidikan dengan variabel:
- SDGs desa 4: pendidikan desa berkualitas
6. Desa amah perempuan dengan variabel:
- SDGs desa 5: keterlibatan perempuan desa
7. Desa berjejaring dengan variabel:
- SDGs desa 17: kemitraan untuk pembangunan desa
8. Desa tanggap budaya dengan variabel:
- SDGs desa 16: desa damai berkeadilan, dan SDGs desa 18: kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Demikian Artikel singkat tentang SDGs Desa semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi kita sekalian.