Berita / Artikel
TUJUAN DAN FUNGSI EPDESKEL

Lampiran File
TUJUAN DAN FUNGSI EPDESKEL
Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan atau Epdeskel merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektifitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan, sebagaimana disebutkan dalam permendagri nomor 81 tahun 2015.
Aplikasi Epdeskel adalah aplikasi yang digunakan untuk mengisi data evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna menentukan status tingkat perkembangan desa dan kelurahan.
Baca juga artikel Sejarah Desa Sriwidadi di sini
Maksud dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah :
- Menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat
- Mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila
Tujuan dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yaitu :
- Untuk melihat tahapan perkembangan desa dan kelurahan
- Untuk menentukan Klasifikasi Desa
- Untuk menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam satu periode
- Sebagai rujukan dalam pengambilan kebjiakan pemerintah pusat
Indikator yang di gunakan dalam mengevaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan mencakup 3 ( tiga ) bidang adalah sebagai berikut :
Baca juga artikel Indeks Pembangunan desa ( IPD ) di sini
- Evaluasi bidang pemerintahan meliputi aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreatifitas dalam pemberdayaan masyarakat desa/ kelurahan berbasis teknologi informasi, serta pelestarian adat dan budaya.
- Evaluasi bidang kewilayahan meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi.
- Evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Tahapan evaluasi dilaksanakan intansi terkaiat yaitu:
- Evaluasi oleh tim kecamatam
- Evaluasi oleh tim kabupaten
- Evaluasi oleh tim provinsi, dan
- Evaluasi oleh pusat ( Ditjen bina pemdes melalui Direktorat evaluasi perkembangan desa)
Baca juga artikel Konsep Desa Digital di sini
Kategori tingkat perkembangan desa berdasarkan skors evaluasi perkembangan desa dan kelurahan terbagi menjadi tiga tingkatan yaitu:
- Kurang berkembang dengan nilai skors kurang dari atau sama dengan 300 untuk desa dan Kurang dari atau sama dengan 200 untuk kelurahan
- Berkembang dengan nilai skors Kurang dari atau sama dengan 301 sampai dengan 450 untuk desa dan 201 sampai dengan 350 untuk kelurahan
- Cepat berkembang dengan nilai skors lebih besar dari atau sama dengan 451 untuk desa dan lebih dari atau sama dengan 200 untuk kelurahan
Peringkat terbaik nilai skors evaluasi di semua tingkatan berhak mengikuti ajang lomba epdeskel, adapun materi yang harus dipersiapkan yaitu:
- Berdasarkan peringkat nilai skors berkembang dan cepat berkembang
- Administrasi desa
- Rapat pleno administrasi/ sesi Tanya jawab
- Pemaparan perkembangan desa dan kelurahan dari peserta/ desa
- Klarifikasi lapangan
Baca juga artikel Desa Mandiri di sini
Aplikasi Epdeskel merupakan media dari pemerintah pusat untuk melakukan monitoring desa dan kelurahan se-Indonesia sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah pusat serta sebagai acuan untuk merencanakan kegiatan dan pembinaan pada desa dan kelurahan yang tingkat perkembangannya masik kurang berkembang.
ARTIKEL BY KASIPEM, 13 NOVEMBER 2023
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...