Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

Berita / Artikel

TUJUAN DAN FUNGSI EPDESKEL

Lampiran File

TUJUAN DAN FUNGSI EPDESKEL

 

Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan atau Epdeskel merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektifitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan, sebagaimana disebutkan dalam permendagri nomor 81 tahun 2015.

Aplikasi Epdeskel adalah aplikasi yang digunakan untuk mengisi data evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna menentukan status tingkat perkembangan desa dan kelurahan.

Baca juga artikel Sejarah Desa Sriwidadi di sini

Maksud  dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah :

  1. Menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat
  2. Mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila

Tujuan dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yaitu :

  1. Untuk melihat tahapan perkembangan desa dan kelurahan
  2. Untuk menentukan Klasifikasi Desa
  3. Untuk menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam satu periode
  4. Sebagai rujukan dalam pengambilan kebjiakan pemerintah pusat

Indikator yang di gunakan dalam mengevaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan mencakup 3 ( tiga ) bidang adalah sebagai berikut :

Baca juga artikel Indeks Pembangunan desa ( IPD ) di sini

  1. Evaluasi bidang pemerintahan meliputi aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreatifitas dalam pemberdayaan masyarakat desa/ kelurahan berbasis teknologi informasi, serta pelestarian adat dan budaya.
  2. Evaluasi bidang kewilayahan meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi.
  3. Evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Tahapan evaluasi dilaksanakan intansi terkaiat yaitu:

  1. Evaluasi oleh tim kecamatam
  2. Evaluasi oleh tim kabupaten
  3. Evaluasi oleh tim provinsi, dan
  4. Evaluasi oleh pusat ( Ditjen bina pemdes melalui Direktorat evaluasi perkembangan desa)

Baca juga artikel Konsep Desa Digital di sini

Kategori tingkat perkembangan desa berdasarkan skors evaluasi perkembangan desa dan kelurahan terbagi menjadi tiga tingkatan yaitu:

  1. Kurang berkembang dengan nilai skors kurang dari atau sama dengan 300 untuk desa dan Kurang dari atau sama dengan 200 untuk kelurahan
  2. Berkembang dengan nilai skors Kurang dari atau sama dengan 301 sampai dengan 450 untuk desa dan 201 sampai dengan 350 untuk kelurahan
  3. Cepat berkembang dengan nilai skors lebih besar dari atau sama dengan 451 untuk desa dan lebih dari atau sama dengan  200 untuk kelurahan

Peringkat terbaik nilai skors evaluasi di semua tingkatan berhak mengikuti ajang lomba epdeskel, adapun materi yang harus dipersiapkan yaitu:

  1. Berdasarkan peringkat nilai skors berkembang dan cepat berkembang ­­
  2. Administrasi desa
  3. Rapat pleno administrasi/ sesi Tanya jawab
  4. Pemaparan perkembangan desa dan kelurahan dari peserta/ desa
  5. Klarifikasi lapangan

Baca juga artikel Desa Mandiri di sini

Aplikasi Epdeskel merupakan media dari pemerintah pusat untuk melakukan monitoring desa dan kelurahan se-Indonesia sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah pusat serta sebagai acuan untuk merencanakan kegiatan dan pembinaan pada desa dan kelurahan yang tingkat perkembangannya masik kurang berkembang.

 

ARTIKEL BY KASIPEM, 13 NOVEMBER 2023

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

300 LAKI-LAKI

294 PEREMPUAN

Total

594

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
JADWAL IMSAKIYAH 1445 H/ 2024 M

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:56
Kemarin:571
Total:151.246
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.21.92.178
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.456.368.329,00
Realisasi:Rp 1.456.368.329,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.912.736.658,00
Realisasi:Rp 2.912.736.658,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 1.792.529,00
Realisasi:Rp 1.792.529,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 712.450.000,00
Realisasi:Rp 712.450.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 25.923.800,00
Realisasi:Rp 25.923.800,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 716.122.000,00
Realisasi:Rp 716.122.000,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 80.000,00
Realisasi:Rp 80.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 638.452.460,00
Realisasi:Rp 638.452.460,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 444.860.000,00
Realisasi:Rp 444.860.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 69.973.340,00
Realisasi:Rp 69.973.340,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 184.282.529,00
Realisasi:Rp 184.282.529,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 118.800.000,00
Realisasi:Rp 118.800.000,00
0%