Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

BERITA DESA

MoU ANTARA DINAS PMD KAPUAS DENGAN KEJARI KAPUAS RESMI DITANDA TANGANI

Lampiran File

MoU ANTARA DINAS PMD KAPUAS DENGAN KEJARI KAPUAS RESMI DITANDA TANGANI

 

Sriwidadi.simsa.id; Kuala Kapuas, 30 Januari 2024, Rapat kerja Pemerintah Desa dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, dalam rangka pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan desa serta untuk mendukung program Desa Anti Korupsi dan optimalisasi pencegahan korupsi di tingkat desa, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas telah menyelenggarakan Rapat Kerja dengan Pemrintah Desa se-Kabupaten Kapuas.

Baca juga artikel: Implementasi Sistem Informasi Manajemen Desa, klik disini

Dalam kegiatan Rapat Kerja tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas Bapak Erlin Hardi,ST, Setda Kapuas Bapak Drs. Septedy, M.Si, Kepala Dinas PMD Bapak Budi Kurniawan, S.Sos,M.Si, Kajari Kapuas Bapak Luthcas Rohman, SH, MH, seluruh OPD Kabupaten Kapuas, Camat Se-Kabupaten Kapuas, Apdesi serta Seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Kapuas. Pada Kesempatan tersebut Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah bahwa alokasi dana desa dan dana desa pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023, dan agar semua desa dapat memanfaatkan pendampingan dan pembinaan dari Kejasaan Negeri Kapuas agar terhindar dari kasus hukum serta kenaikan Tunjangan bagi Kepala Desa, BPD maupun Perangkat desa serta agar desa memberikan tambahan intensif atau tunjangan bagi perangkat desa yang mengerjakan SPJ.

Baca juga artikel: Peranan BPD Dalam Pembangunan Desa, klik disini

Dalam sambutannya Pj Bupati Kapuas Bapak Erlin Hardi , ST memaparkan bahwa Pembangunan Kapuas  dari desa, mengandung arti bahwasanya prioritas pembangunan bertumpu di tingkat desa . untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah kabupaten Kapuas akan melakukan program diantaranya ADD Tematib melalui dana bantuan khusus ( DBK) dan Kapuas Growth Center  meliputi Daerah Penyangga, Secara masif membangun infrastruktur pendukung dan mewujudkan pemerataan pembangunan, serta agar desa dapat menggunakan kesempatan pendampingan dan pembinaan dari Kejaksaan Negeri Kapuas baik dalam pembuatan SPJ maupun terkait dengan bantuan mupun terkait konsultasi hukum.

Baca juga artikel: Pengertian, Prinsip Dan Tujuan SDGs Desa, klik disini

Pada kesempatan rapat kerja pemerintah desa, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Bapak Luthcas Rohman, SH.,MH menyampaikan beberapa hal terkait kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di antaranya adalah memberi peluang pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam rangka optimalisasi pencegahan terjadinya korupsi  serta untuk mendukung program Desa Anti Korupsi di tingkat desa. Dalam kerjasama ini juga memberikan peluang bagi pemerintah desa untuk berkonsultasi baik mengenai pembuatan SPJ yang benar maupun dalam hal bantuan hukum.

Baca juga artikel: Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, klik disini

Kesimpulan; Kerjasama perjanjian antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Kejaksaan Negeri Kapuas perlu mendapat perhatian dari semua kepala desa selaku pemangku kebijakan ditingkat desa agar terhindar dari jerat hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

294 LAKI-LAKI

291 PEREMPUAN

Total

585

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Profil Desa Sriwidadi
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:500
Kemarin:257
Total:233.642
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.9.175
Browser:Tidak ditemukan
Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan