Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Pelatihan Petugas Pemutakhiran Perkembangan Desa ( PODES 2025 ) dI Kabupaten Kapuas

Lampiran File

PELATIHAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN PERKEMBANGAN DESA (PODES 2025) DI KABUPATEN KAPUAS

9929fcd4-fe49-4d90-9172-9eecf8f32b5f 

Meta Deskripsi: Pelatihan PODES 2025 di Kabupaten Kapuas resmi dibuka oleh Kepala BPS Ahmad Nasrullah, diikuti 32 peserta termasuk PPL dari Desa Sriwidadi. Kegiatan ini bertujuan memutakhirkan data potensi dan perkembangan desa se-Kapuas, mendukung perencanaan pembangunan berbasis data.

Kuala Kapuas, Kamis 22 Mei 2025; Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Petugas Pemutakhiran Perkembangan Desa (PODES) Tahun 2025, yang dilaksanakan dalam dua metode, yakni daring dan tatap muka. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperbarui dan menguatkan data dasar terkait kondisi dan perkembangan desa di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas.

Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Kapuas, Bapak Ahmad Nasrullah, dalam seremoni pembukaan yang digelar di Ballroom Fovere Hotel Kapuas pada Kamis, 22 Mei 2025. Dalam sambutannya, Ahmad Nasrullah menekankan pentingnya kualitas dan akurasi data desa sebagai fondasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah yang lebih tajam dan tepat sasaran.

"Data PODES bukan sekadar angka, melainkan potret nyata wajah desa kita yang menjadi rujukan bagi pengambilan kebijakan yang berpihak pada masyarakat desa," tegas Ahmad Nasrullah.

Pelatihan dilaksanakan secara daring pada 20 Mei 2025, dilanjutkan dengan sesi tatap muka pada 22 Mei 2025. Pelatihan Podes 2025 ini diikuti oleh 32 peserta , terdiri dari 21 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 7 Petugas Pemeriksa/Pengawas Hasil Lapangan, dan 2 Instruktur Daerah (INDA) yang berperan sebagai narasumber pelatihan. Kegiatan ini mencakup pembekalan teknis pendataan, simulasi pengisian instrumen PODES, serta pembahasan klasifikasi variabel perkembangan desa.

Desa Sriwidadi turut aktif berpartisipasi dengan mengirimkan satu petugas PPL atas nama Yudi Setiawan, sebagai representasi dalam pendataan PODES 2025.

Apa Itu PODES?

Potensi Desa (PODES) adalah kegiatan pendataan menyeluruh terhadap karakteristik wilayah administrasi desa dan kelurahan di Indonesia. PODES menjadi salah satu sumber utama penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics) dan digunakan secara luas dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan berbasis wilayah.

Pendataan PODES dilakukan secara berkala setiap tiga tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik, dengan cakupan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Untuk tahun 2025 ini, pendataan mencakup 231 desa di seluruh Kabupaten Kapuas.

Tujuan Pendataan PODES 2025

Tujuan Internal:

  1. Memutakhirkan Master File Desa (MFD) sebagai acuan dasar wilayah kerja statistik nasional.
  2. Menyediakan data dasar untuk penyusunan statistik wilayah kecil.
  3. Mendukung updating klasifikasi dan peta desa, baik administratif maupun indikator kemajuan.

Tujuan Eksternal:

  1. Menyediakan data untuk Indeks Kesulitan Geografis (IKG) desa (indikator Dana Desa).
  2. Menyediakan data terkait kondisi sosial, ekonomi, lingkungan hidup, dan sarana prasarana wilayah.
  3. Menjadi dasar analisis desa rawan bencana, perubahan iklim, dan wilayah sulit geografis.
  4. Memberikan data bagi penghitungan indikator pembangunan dan kemajuan desa.

Fungsi dan Manfaat PODES

  • Menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan desa yang berbasis data.
  • Memberikan gambaran potensi desa yang dapat dikembangkan secara maksimal.
  • Menyediakan data untuk alokasi anggaran dan kebijakan afirmatif, seperti Dana Desa dan bantuan program sosial.
  • Mendukung penyusunan peta spasial dan klasifikasi desa berdasarkan potensi dan tantangan masing-masing wilayah.

Manfaat PODES 2025 Bagi Desa dan Pemerintah

Manfaat Bagi Desa:

  • Acuan Perencanaan Pembangunan Desa: Data PODES memberikan gambaran utuh kondisi riil desa, sehingga dapat digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang tepat sasaran.
  • Penguatan Akses Program dan Dana Pembangunan: Informasi yang valid dari PODES mendukung pengajuan program ke kementerian dan lembaga, termasuk syarat penyaluran Dana Desa yang mempertimbangkan Indeks Kesulitan Geografis (IKG).
  • Pemetaan Potensi dan Masalah: PODES membantu desa mengenali potensi ekonomi, sosial, dan lingkungan yang bisa dikembangkan, sekaligus mengidentifikasi masalah yang membutuhkan intervensi, seperti akses air bersih, layanan pendidikan, atau bencana alam.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Desa memiliki bukti data pendukung untuk transparansi penggunaan anggaran dan perencanaan program yang bisa diaudit dan dipantau.
  • Penguatan Peran Aparatur Desa: Pelibatan langsung aparatur dan petugas desa dalam pendataan memperkuat kemampuan teknis dan literasi data mereka.

Manfaat Bagi Pemerintah Daerah dan Pusat:

  • Penyusunan Kebijakan yang Tepat Sasaran: Pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat bisa menyusun kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy), sesuai kondisi faktual masing-masing desa.
  • Evaluasi Program dan Intervensi Daerah: Dengan PODES, pemerintah dapat menilai efektivitas program yang berjalan di desa, serta mengevaluasi capaian pembangunan di wilayah terpencil, tertinggal, atau rawan bencana.
  • Pemetaan Wilayah Prioritas: Data digunakan untuk menetapkan desa sasaran dalam program prioritas nasional seperti Desa Cerdas, Desa Mandiri, atau penanggulangan stunting.
  • Dukungan Perencanaan Wilayah dan Tata Ruang: Pemerintah memiliki dasar untuk penataan ruang, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan kawasan perdesaan.
  • Peningkatan Kualitas Statistik Wilayah Kecil: Melalui data PODES, pemerintah dapat menyusun statistik wilayah kecil (small area statistics) sebagai landasan pengukuran indikator pembangunan hingga ke tingkat desa.

Peran Pemerintah Desa Sriwidadi

Desa Sriwidadi melalui perwakilannya, Yudi Setiawan, aktif mengikuti pelatihan PODES 2025. Keikutsertaan ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung proses pengumpulan data yang berkualitas. Kasi Peemerintahan Desa Sriwidadi Slamet Riyadi menyampaikan bahwa pendataan ini sangat penting agar pembangunan desa diarahkan sesuai kondisi nyata di lapangan.

“Melalui pendataan PODES 2025, kami ingin memastikan bahwa setiap potensi dan tantangan di desa kami terdata dengan baik, agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarya.

Tantangan dalam Pelaksanaan PODES 2025

  1. Kendala geografis dan aksesibilitas ke desa-desa terpencil yang memerlukan waktu tempuh dan biaya tinggi.
  2. Keterbatasan sinyal internet di beberapa wilayah saat pelaksanaan pelatihan daring.
  3. Perbedaan pemahaman teknis antar petugas, yang membutuhkan pendampingan ekstra dari instruktur daerah.
  4. Keterbatasan data sekunder di tingkat desa, seperti data kelembagaan, sarana dan prasarana, yang memerlukan konfirmasi lapangan lebih detail.
  5. Potensi kesalahan saat pengisian instrumen PODES, terutama jika data tidak diverifikasi bersama aparat desa setempat.

Harapan ke Depan

  • Diharapkan data PODES 2025 menjadi sumber utama dalam pengambilan kebijakan desa, baik di tingkat kabupaten maupun pusat.
  • Terbangunnya kesadaran pentingnya data di kalangan aparat desa dan masyarakat.
  • Mendorong desa-desa untuk aktif mendokumentasikan dan memperbarui data desa secara mandiri.
  • Pelatihan dan pendampingan teknis terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM pendata di desa.
  • Melalui PODES, potensi dan permasalahan desa dapat dipetakan secara detail guna mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Dengan data yang semakin valid dan diperbarui, baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah dapat menyusun strategi pembangunan yang lebih efektif, efisien, inklusif, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pelaksanaan PODES 2025 menjadi momentum penting dalam mewujudkan transformasi data menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

300 LAKI-LAKI

294 PEREMPUAN

Total

594

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
JADWAL IMSAKIYAH 1445 H/ 2024 M

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:541
Kemarin:276
Total:162.591
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.23
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.456.368.329,00
Realisasi:Rp 1.456.368.329,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.912.736.658,00
Realisasi:Rp 2.912.736.658,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 1.792.529,00
Realisasi:Rp 1.792.529,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 712.450.000,00
Realisasi:Rp 712.450.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 25.923.800,00
Realisasi:Rp 25.923.800,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 716.122.000,00
Realisasi:Rp 716.122.000,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 80.000,00
Realisasi:Rp 80.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 638.452.460,00
Realisasi:Rp 638.452.460,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 444.860.000,00
Realisasi:Rp 444.860.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 69.973.340,00
Realisasi:Rp 69.973.340,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 184.282.529,00
Realisasi:Rp 184.282.529,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 118.800.000,00
Realisasi:Rp 118.800.000,00
0%