Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

BERITA DESA

Pelatihan Petugas Survei Penduduk Antar Sensus ( SUPAS ) 2025 di Kabupaten Kapuas

Lampiran File

Pelatihan Petugas Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 di Kabupaten Kapuas

8efd16e6-c884-4bc7-a50a-b96f42ab780d Photo dokumentasi Pelatihan Petugas SUPAS 2025 di Ballroom Fovere Haotel Kuala Kapuas

Meta Deskripsi: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Pelatihan Petugas Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 di Ballroom Fovere Hotel Kuala Kapuas pada Selasa, 10 Juni 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas data demografi yang mutakhir, dengan partisipasi aktif pemerintah desa, termasuk peran Kaur Keuangan Desa Sriwidadi Yudi Setiawan sebagai mitra statistic . Artikel ini mengulas latar belakang SUPAS, tujuan, fungsi, manfaat, sasaran survei, serta keterlibatan Pemerintah Desa Sriwidadi dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan SUPAS 2025.

Kuala Kapuas, 10 Juni 2025; Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Pelatihan Petugas SUPAS yang bertempat di Fovere Hotel Kuala Kapuas pada Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menghasilkan data kependudukan yang valid, terkini, dan berkualitas tinggi guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Pelatihan ini diikuti sebanyak 34 peserta baik dari PPL, PML, serta perwakilan dari Panitia dari berbagaai kecamatan di kabupaten Kapuas merupakan petugas lapangan, pengawas, dan unsur perangkat desa, termasuk perwakilan dari Pemerintah Desa Sriwidadi melalui Kaur Keuangan Yudi Setiawan sebagai Mitra Statistik yang turut ambil bagian sebagai peserta pelatihan. Keterlibatan perangkat desa diharapkan mampu meningkatkan akurasi pengumpulan data sekaligus mendukung kolaborasi antara BPS dan pemerintah desa dalam pelaksanaan SUPAS 2025.

Latar Belakang

Sensus Penduduk (SP) merupakan kegiatan pendataan yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Setelah Sensus Penduduk 2020 (SP2020), data penduduk Indonesia perlu diperbarui secara berkala agar dapat menggambarkan dinamika populasi yang selalu berubah. Oleh sebab itu, SUPAS hadir sebagai survei antara dua periode sensus (2020-2030) untuk menghasilkan data demografi yang mutakhir, yang menjadi dasar bagi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa dalam merencanakan program pembangunan yang tepat sasaran.

Perubahan demografi yang dinamis, seperti kelahiran, kematian, migrasi, dan perubahan rumah tangga, memerlukan data yang relevan untuk mendukung berbagai kebijakan, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial. Pelaksanaan SUPAS menjadi penting sebagai jembatan antara dua sensus untuk memotret kondisi terbaru penduduk Indonesia.

Apa Itu SUPAS?

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) merupakan kegiatan survei demografi yang dilakukan oleh BPS setiap dekade untuk mendapatkan data penduduk terkini di antara pelaksanaan Sensus Penduduk sepuluh tahunan. SUPAS 2025 menjadi momentum penting untuk mengukur perubahan indikator-indikator demografi seperti jumlah penduduk, struktur umur, jenis kelamin, angka kelahiran, angka kematian, migrasi, serta kondisi rumah tangga.

Data yang diperoleh melalui SUPAS akan digunakan untuk:

  1. Memperbarui proyeksi penduduk.
  2. Menyediakan data demografi bagi perencanaan pembangunan nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
  3. Menjadi dasar evaluasi pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Metode yang digunakan pada SUPAS 2025 antara lain wawancara langsung (Computer Assisted Personal Interviewing/CAPI) yang memungkinkan pencacahan lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

Tujuan, Fungsi, dan Manfaat SUPAS

Tujuan SUPAS 2025:

  • Memperoleh data demografi terbaru (jumlah penduduk, distribusi, serta komposisi umur dan jenis kelamin).
  • Memperkirakan indikator penting seperti angka kelahiran, kematian, dan migrasi antardaerah.
  • Menyediakan dasar data bagi kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

Fungsi SUPAS 2025:

  • Memperkuat basis data kependudukan di Indonesia, khususnya untuk mendukung RPJMN, RPJMD, dan RKP.
  • Mengisi celah data antara dua sensus agar perencanaan pembangunan tetap berbasis data terbaru.

Manfaat SUPAS 2025:

  • Memberikan data valid untuk perencanaan pendidikan, kesehatan, perumahan, tenaga kerja, dan kesejahteraan sosial.
  • Membantu pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan berbasis bukti.
  • Mempercepat pembangunan yang berkeadilan melalui data yang inklusif dan mutakhir.

Sasaran SUPAS 2025

SUPAS 2025 menyasar rumah tangga yang dipilih secara acak dari Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di setiap desa/kelurahan. Sasaran utama adalah:

  • Penduduk dalam rumah tangga biasa, termasuk anak-anak dan lansia.
  • Data individu mengenai pendidikan, pekerjaan, mobilitas, dan status kependudukan.
  • Data rumah tangga untuk memahami pola hidup dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Peran Pemerintah Desa Sriwidadi dalam SUPAS 2025

Pemerintah Desa Sriwidadi mengambil peran penting dalam mendukung kesuksesan SUPAS 2025. Melalui partisipasi perangkat desa, khususnya Kaur Keuangan Yudi Setiawan sebagai Mitra Statistik, Pemerintah Desa Sriwidadi menunjukkan komitmen dalam membantu kelancaran kegiatan ini. Beberapa peran strategis yang dijalankan antara lain:

  1. Fasilitasi Sosialisasi:
    Pemerintah Desa Sriwidadi melalui Kaur Keuangan membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan SUPAS 2025, tujuan, dan manfaatnya. Hal ini penting agar masyarakat lebih terbuka dan kooperatif saat didata oleh petugas BPS.
  2. Koordinasi dengan BPS: Pemerintah Desa Sriwidadi menjembatani komunikasi antara BPS dan masyarakat desa untuk memastikan proses survei berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.
  3. Partisipasi Teknis: Kaur Keuangan sebagai peserta pelatihan aktif mengikuti seluruh rangkaian pelatihan petugas SUPAS, mulai dari materi teknis pengumpulan data, penggunaan aplikasi CAPI, hingga simulasi wawancara. Keikutsertaan ini memperkuat keterampilan perangkat desa dalam mendukung kegiatan statistik.
  4. Pengawasan dan Validasi: Dengan keterlibatan perangkat desa, diharapkan hasil survei lebih valid dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Harapan Ke Depan

Dengan pelaksanaan pelatihan petugas SUPAS 2025 ini, diharapkan seluruh petugas, termasuk perangkat desa, memiliki kompetensi yang memadai dalam melakukan pencacahan. Partisipasi aktif Desa Sriwidadi melalui Kaur Keuangan Yudi Setiawan menjadi contoh kolaborasi yang baik antara BPS dan pemerintah desa. Data yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan sinergi semua pihak, termasuk BPS dan pemerintah desa, SUPAS 2025 di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat berjalan sukses serta menghasilkan data yang berkualitas demi mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

300 LAKI-LAKI

294 PEREMPUAN

Total

594

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
JADWAL IMSAKIYAH 1445 H/ 2024 M

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:550
Kemarin:276
Total:162.600
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.23
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.456.368.329,00
Realisasi:Rp 1.456.368.329,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.912.736.658,00
Realisasi:Rp 2.912.736.658,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 1.792.529,00
Realisasi:Rp 1.792.529,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 712.450.000,00
Realisasi:Rp 712.450.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 25.923.800,00
Realisasi:Rp 25.923.800,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 716.122.000,00
Realisasi:Rp 716.122.000,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 80.000,00
Realisasi:Rp 80.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 638.452.460,00
Realisasi:Rp 638.452.460,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 444.860.000,00
Realisasi:Rp 444.860.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 69.973.340,00
Realisasi:Rp 69.973.340,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 184.282.529,00
Realisasi:Rp 184.282.529,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 118.800.000,00
Realisasi:Rp 118.800.000,00
0%