Berita / Artikel
MUSRENBANGDES TAHUN 2024

Lampiran File
MUSRENBANGDES SRIWIDADI TAHUN 2024
A. Pengertian Musrenbangdes
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukkan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa. Musrenbangdes dilakukan sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan perekonomian, kesejahteraan desa secara utuh dan menyeluruh bukan untuk salah satu kelompok masyarakat saja sehingga tidak boleh muncul egosektor dan egowilayah dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan desa.
Musrenbangdes adalah suatu tahapan di laksanakannya musyawarah desa dalam penyusunan rencana kerja pembangunan jangka menengah desa yang akan di laksanakan tahun depan. Pada tahap ini akan ditetapkan rencana kerja pemerintah desa ( RKP ) dari hasil musdes sebelumnya. Kegiatan ini disamping menetapkan RKP desa juga menetapkan DU-RKP desa dan mempertimbangkan seluruh usulan tahun sebelumnya yang tidak dapat terlaksana kerena suatu hal, baik terbentur dalam penganggaran ataupun terkendala skala prioritas penggunaan dana desa tahun berjalan.
Perlu kita pahami bahwa dalam pelaksanaan penggunaan desa, penggunaan dana desa ada aturan yang harus di laksanakan oleh pemerintah desa dalam mengelola anggaran, dana desa di prioritaskan sesuai dengan permendesa maupun aturan yang lain. Dalam musrenbangdes ini juga akan membentuk tim desa yang akan mewakili dalam kegiatan musrenbangcam serta mengusulkan DU-RKP.
B. Dasar Hukum Penggunaan Alokasi Dana Desa Dan Dana Desa
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam pasal 1 ayat (2) dinyatakan bahwa: “Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah”.
- Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
C. Jadwal Pelaksanaan Musrenbangdes
Jadwal pelaksanaan musrenbangdes desa sriwidadi bersamaan dengan kegiatan monitoring anggaran tahap II tahun 2023 pada hari jum’at tanggal 26 oktober 2023 yang di hadiri oleh pendamping desa , Pendamping lokal desa , Tim monitoring,pemerintah desa serta masyarakat yang hadir mewakili lembaga yang ada di desa di antaranya BPD, Ketua RT. Tokoh masyarakat diberikan kesempatan untuk ikut serta mengusulkan dan merumuskan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2024. Perencanaan yang baik akan berdampak baik pula pada saat musdes maupun musrembangdes sehingga tidak banyak mengalami perubahan karena sudah melalui seleksi skala prioritas penggunaan dana desa yang nantinya akan di tetapkan sebagai acuan dalam penyusunan RKP Desa tahun 2024. Dalam tahapan ini biasanya ada beberapa kendala akan terjadi mengingat keterbatasan anggaran dana desa sehingga tidak dapat terlaksana semua usulan masyarakat dalam kegiatan pembangunan tahun 2024.
Tahapan musrenbangdes wajib dilaksanakan dan diharapkan tidak ada lagi usulan yang tertinggal yang menjadi penghambat jalannya musyawarah desa karena akan terjadi pembahasan yang panjang agar dapat masuk dalam skala prioritas yang sudah di susun dalam musdes sebelumnya. Suatu rancangan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta keinginan pemerintah dapat dicapai dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, serta proses pelaksanaan musyawarah dalam Musrenbangdes berjalan dengan dialogis dan partisipatif. Peran aktif peserta musrenbangdes sangat diharapkan untuk membantu pemerintah desa dalam menentukan skala prioritas sehingga semua kepentingan masyarakat dapat tercover dalam musrenbangdes .
Pada saat pra musdes dan musdes biasanya peserta yang hadir sudah memilki daftar usulan yang terlebih dahulu di musdeskan tingkat RT, lembaga yang ada di desa sehingga dalam rapat pra musdes dan musdes RKP tidak lagi menggali usulan tetapi merumuskan paparan yang di sampaikan masing-masing perwakilan masyarakat, BPD, RT dan dari pemerintah desa itu sendiri sebagai perbandingan untuk mencari persamaan persepsi dalam menentukan daftar rencana kerja pemerintah desa dalam kegiatan pembangunan desa.
D. Hasil Penetapan Musrenbangdes tahun 2024
Adapaun hasil musrenbangdes desa sriwidadi untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Meliputi:
- Siltap dan tunjangan Pemdes, Insentif BPD, RT
- Operasional Pemdes dan BPD
- Insentif tim TPK desa
- Dll
- Bidang Pembangunan Desa Meliputi:
- Pembangunan Jalan desa menggunakan material latrit
- Lanjutan pembangunan jembatan box untuk kegiatan penimbunan
- Cuci parit
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Meliputi:
- Keamanan dan ketertiban masyarakat
- Pembinaan kelembagaan desa
- Peningkatan kapasitas lembaga
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Meliputi:
- Penguatan modal Bumdes
- Program ketahanan pangan
- Bidang Penanggulangan Bencana Darurat Mendesak Desa Meliputi:
- BLT-DD
- Perlengkapan damkar
Setelah pelaksanaan pra musdes, tim yang terbentuk akan menindaklanjuti semua usulan yang muncul di dalam rapat pra musdes sebagai bahan untuk menyusun kerangka kerja yang akan di validasi dalam musdes RKP desa yang di pimpin oleh Ketua BPD Serta di pandu oleh tim dari kecamatan
Pemerintah desa di harapkan pro aktif dalam kegiatan musrenbangdes ini agar dapat menghasilkan suatu keputusan yang dapat di pertanggung jawabkan dalam penyusunan rencana kegiatan pembangunan tahun 2024, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses dalam penyelenggaraan maupun sukses dengan hasil rumusan rencana pembangunan.
ARTIKEL BY KASIPEL, SRIWIDADI, 31 OKTOBER 2023
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...