Berita / Artikel
PROFIL PPID

PROFIL PPID DESA SRIWIDADI
Nama Badan Publik : Pemerintah Desa Sriwidadi
Atasan PPID : Riswan Saputra, A.Md.Kep (Kepala Desa Sriwidadi)
Ketua PPID : Eka Normawati (Sekretaris Desa)
Nomor Hp : (082253228654-085390759509)
Alamat : Desa Sriwidadi Kcamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Kode Pos 73553
Dalam Rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Desa Sriwidadi Berbasis Website melalui transparansi informasi publik dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta
PPID Desa Sriwidadi yang dibentuk sejak tahun 2023, berkomitmen penuh dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berdasarkan surat keputusan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sriwidadi adalah sebagai berikut:
- Kepala Desa Sriwidadi sebagai Atasan PPID
- Sekretaris Desa sebagai Ketua PPID Tingkat Desa
- Kaur Keuangan sebagai Bidang Pengelolaan Informasi
- Kaur Tata Usaha dan Umum sebagai Bidang Informasi dan Arsip
- Kasi Kesra sebagai Bidang Pendukung Sekretariat PPID
- Kaur Perencanaan sebagai Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi
- Kasi Pelayanan sebagai Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
- Kasi Pemerintahan sebagai Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi
Pemberian layanan informasi publik PPID di Pemerintah Desa Sriwidadi berpedoman pada Surat Keputusan Kepala Desa Sriwidadi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Desa Sriwidadi dan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Transparasi Informasi dan Dokumentasi Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Sriwidadi
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...