TIPOLOGI DESA
ENAM TIPOLOGI DESA BERDASARKAN PERMENDESA PDTT NOMOR 8 TAHUN 2016

Lampiran File
ENAM TIPOLOGI DESA
BERDASARKAN PERMENDESA PDTT NONOR 8 TAHUN 2016
Tipologi Desa adalah kondisi spesifik keunggulan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan potensi kelembagaan serta prasarana dan sarana dalam menentukan arah pengembangan dan pembinaan masyarakat berdasarkan karakteristik keunggulan komperatif dan kopetitif dari setiap Desa dan Kelurahan. Tipologi masyarakat desa dapat dilihat dari kegiatan pokok yang di lakukan masyarakatnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari , selain itu tipologi desa dapat dilihat dari segi pemukiman maupun dari tingkat perkembangan masyarakat desa itu sendiri, dilihat dari segi mata pencarian pokok yang dikerjakan.
Permendesa PDTT nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal , dan Transmigrasi nomo 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
Baca juga artikel: Desa Inklusif, klik disini
Beberapa Tipe Tipologi desa diantaranya adalah :
1. Tipologi Desa Berdasarkan Sistem Ikatan Kekerabatan
Berdasarkan ciri-ciri fisik desa dalam sistem kehidupan masyarakat, maka terbentuklah ikatan-ikatan kekerabatan di wilayah pemukiman penduduk. Terdapat tiga sistem ikatan kekerabatan yang membentuk tipe-tipe desa di Indonesia diantaranya:
- Tipe Desa Geneologis Suatu desa yang ditempati oleh sejumlah penduduk dimana masyarakatnya mempunyai ikatan secara keturunan atau masih mempunyai hubungan pertalian darah. Desa yang terbentuk secara geneologis dapat di sebabkan atas tipe patrilineal, matrilineal dan campuran
- Tipe Desa Teritorial Suatu desa yang ditempati sejumlah penduduk atas dasar suka rela. Desa territorial terbentuk menjadi tempat pemukiman penduduk berdasarkan kepentingan bersama, dengan demikian mereka tinggal di suatu desa yang menjadi suatu masyarakat hukum dimana ikatan warganya didasarkan atas ikatan daerah, tempat atau wilayah tertentu.
- Tipe Desa Campuran Suatu desa dimana penduduknya mempunyai ikatan keturunan dan wilayah dalam bentuk ini, ikatan darah dan ikatan wilayah sama kuatnya.
Baca juga artikel: Percepatan Transformasi Digital Nasional, klik disini
2. Tipolaogi Desa Berdasarkan Hamparan Tempat Tinggal
Berdasarkan hamparan tempat tinggal, tipologi desa ini dapat diklasifikasikan menjadi lima tipe yaitu:
1. Desa Pedalaman
merupakan desa yang tersebar di berbagai pelosok yang jauh dari kehidupan kota. Suasana ideal desa pedalaman pada umumnya lebih diwarnai dengan nuansa kedamaian, yaitu kehidupan sederhana, sunyi, sepi dalam lingkungan alam yang bersahabat.
2. Desa Pegunungan
Desa ini terdapat di daerah pegunungan, pemusatan tersebut didorong sifat kegotong - royongan bagi penduduknya. Pertambahan penduduk untuk memekarkan desa pegunungan itu ke segala arah, tanpa rencana. Pusat- pusat kegiatan penduduk bergeser mengikuti pemekaran desa.
3. Desa Dataran Tinggi
Desa yang berada di daerah dataran tinggi pada umumnya penduduknya bermukim memanjang sejajar dengan jalan raya yang menembus desa. n Pemekaran desa terjadi secara alami di luar daerah asal yang kemudian akan menjadi desa baru di sepanjang jalan utama.
4. Desa Dataran Rendah
Desa yang terletak pada dataran rendah umumnya merupakan pemukiman padat penduduk yang memiliki mata pencaharian sebagian besar penduduknya adalah di sektor pertanian, perdagangan maupun industri.
5. Desa Pesisir/ Pantai
Desa yang berada di pesisir pantai yang landai, dapat tumbuh pemukiman yang bermata pencaharian di bidang perikanan , perkebunan kepala dan perdagangan dan desa wisata.
Baca juga artikel: Konsep Desa Digital, klik disini
3. Tipologi Desa Berdasarkan Pola Pemukiman
menurut Landis ( 1948 )terbagi menjadi empat tipe desa Yaitu:
- Farm Village Type Suatu desa dimana orang bermukim secara bersama-sama dalam suatu tempat dengan sawah , lading yang berada di sekitar tempat tinggal.
- Nebulous Farm Village Type Suatu desa dimana penduduknya bermukim bersama di suatu tempat dan sebagian lainya menyebar di luar pemukiman tersebut bersama sawah dan ladang
- Arranged Isolated Farm Type Suatu desa di mana penduduknya bermukim di sekitar jalan-jalan menghubungkan dengan pusat perdagangan ( trade center ) dan selebihnya adalah sawah dan ladang
- Pure Isolated Farm Type Suatu desa di mana penduduknya bermukim secara tersebar bersama sawah dan ladangnya masing-masing.
Baca Juga artikel: Legenda Danau Toba, klik disini
Menurut Soekandar Wiriaatmadja ( 1972 ) membagi pola pemukiman di pedesaan menjadi empat pola yaitu:
- Pola pemukiman menyebar adalah Perumahan penduduk menyebar berjauhan satu sama lainnya, di sebabkan belum adanya jalan besar yang melintas di daerah tersebut.
- Pola pemukiman Memanjang adalah Bentuk pemukiman yang terletak di sepanjang jalan raya atau sepanjang sungai, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakang rumahnya masing-masing
- Pola Pemukiman Berkumpul adalah Bentuk pemukiman penduduk berkumpul dalam sebuah kampung sedangkan tanah pertaniannya berada di luar kampung.
- Pola Pemukiman Melingkar adalah Bentuk pemukiman rumah penduduk melingkar mengikuti tepi jalan sedangkan tanah pertaniannya berada di belakangnya.
Baca juga artikel: Indeks Desa Membangun, klik disini
4. Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian
Tipe masyarakat desa berdasarkan mata pencaharian pokok dapat diklasifikasikan menjadi desa pertanian dan desa industri.
- Desa Pertanian terdiri atas
- Desa pertanian dalam arti sempit yang meliputi : Desa pertanian lahan basah dan lahan kering.
- Desa pertanian dalam arti luas yang meliputi : Desa perkebunan milik rakyat, desa perkebunan milik swasta, desa nelayan tambak, desa nelayan laut dan desa peternakan.
- Desa Industri
2. Desa Industri yang memproduksi alat pertanian secara tradisional maupun modern
5. Tipologi Desa Berdasarkan Kegiatannya
- Desa agrobisnis adalah desa yang berorentasi pada sektor pertanian terutama pada pada sektor perdagangan produk hasil pertanian tersebut.
- Desa Agroindustri adalah desa yang berorentasi pada sektor pertanian terutama pada bidang industry pertanian tersebut, baik dari segi teknologi pertanian maupun lainnya.
- Desa Pariwisata adalah desa yang berada di suatu daerah pariwisata dan mata pencaharian serta keseharian dari masyarakat desa tersebut sangat bergantung dari usaha yanga mengandalkan sektor pariwisata dari desa tersebut.
- Desa Non Pertanian adalah desa yang berada di lingkungan desa tersebut tidak ada lagi terlaksana kegiatan pertanian, melainkan usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat sekitar di luar sektor pertanian misalnya berdagan.
6. Tipologi Desa Berdasarkan Perkembangannya
Selain dilihat dari aspek mata pencaharian, tipologi desa juga dapat dilihat dari perkembangan masyarakatnya Yaitu:
- Pra Desa ( Desa Tradisional ) Merupakan suatu desa yang masih memelihara sifat tradisional dalam berbagai kegiatan baik dalam bercocok tanam maupun upacara adat istiadat setempat serta desa yang masih sangat terbelakang.
- Desa Swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu namun belum dikelola dengan sebaik-baiknya, serta terbelakang dengan sumber daya manusia yang masih minim
- Desa Swakarya adalah desa yang sedang berkembang yang mulai menggunakan dan memanfaatkan potensi yang dimiliki namun masih terkendala dengan masalah kekurangan dana
- Desa Swasembada adalah desa yang masyarakatanya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya.
Kesimpulan
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ) Disamping beberapa tipologi desa tersebut di atas masih ada tipologi desa berdasarkan undang-undang desa, yaitu delapan Tipologi berdasarkan SDGs desa meliputi:
- Desa Tanpa Kemiskinan
- Desa Ekonomi Tumbuh Merata
- Desa Peduli Kesehatan
- Desa Peduli Lingkungan
- Desa peduli Pendidikan
- Desa Ramah Perempuan
- Desa Berjejaring dan
- Desa Tanggap Budaya
Upaya pencapaian tujuan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar , pembangunan saran dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan Berdasarkan tipologi SDGs Desa.
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...