Berita / Artikel
Literasi Percepatan Digitalisasi Melalui Website Desa

Lampiran File
Literasi Percepatan Digitalisasi Melalui Website Desa
Sriwidadi.simsa.id ; Rabu 26 Juni 2024. Di era digitalisasi ini masyarakat dihadapkan dengan berbagai persoalan terkait dengan penggunaan teknologi digital yang semakin berkembang. Perkembangan teknologi digital mengalami kemajuan yang signifikan ini harus diikuti dengan peningkatan sumber daya manusia yang unggul agar dapat memanfaatkan teknologi digital secara arif dan bijaksana. Website desa merupakan ujung tombak digitalisasi ditingkat desa dapat menjadi jembatan atau perantara dalam memberikan informasi dan mengedukasi terhadap masyarakat dalam bermedia sosial maupun dalam pemanfaatan teknologi digital.
Website desa memiliki peran penting dalam pengembangan digitalisasi ditingkat desa, sebagai sarana informasi dan publikasi terkait perkembangan teknologi digital yang sudah merambah di perdesaan. Keterbukaan informasi publik perlu didukung dengan pengetahuan yang cukup agar terhindar dari penyalahgunaan media sosial maupun madia masa, agar terhindar dari tindak pidana terkait penyalahgunaan media sosial yang tidak terkontrol. Kadang kala masyarakat tidak menyadari apa yang sudah dilakukan mengandung unsur tindak pidana atau melanggar undang-undang ITE, baik dalam pencemaran nama baik seseorang maupun dalam penyalahgunaan media online untuk tindak kejahatan digital.
Kehadiran website desa diharapkan mampu mendorong percepatan digitalisasi ditingkat desa, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan dan dampak digitalisasi terhadap mindset masyarakat yang semakin baik atau justru sebaliknya . Itulah pentingnya edukasi melalui laman website desa sebagai sarana informasi publik, untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait perkembangan digitalisasi yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi.
Melalui peran aktif kader digital desa untuk mendorong optimalisasi website desa dalam pemanfaatan fungsinya untuk kemajuan desa melalui ruang komunitas digital desa sebagai wadah berkumpulnya anggota komunitas digital untuk pengembangan literasi dalam peningkatan sumber daya manusia. Melalui ruang digital desa inilah masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang teknologi dan pemanfaatannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dengan pengelolaan Website Desa yang baik dapat mempercepat digitalisasi ditingkat Desa, sebagai upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa dalam pembinaan dan memberdayakan masyarakat atas perkembangan teknologi digital . Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa dalam percepatan digitalisasi melalui website desa sebagai sarana informasi publik antara lain :
1. Peran aktif Kader Digital Desa
Website desa dapat mempublikasikan tugas dan fungsi Kader Digital Desa melalui laman resminya kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilakukan oleh Kader Digital Desa dalam memberdayakan masyarakat terkait pemanfaatan teknologi digital untuk peningkatan perekonomian berbasis digital. Kader Digital Desa merupakan Pendamping Teknis ditingkat desa memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada pengelola website desa terhadap optimalisasi website desa serta pemanfaatannya.
2. Peran Aktif Ruang Komunitas Digital Desa
Website desa dapat berperan sebagai jembatan penghubung dalam ruang komunitas digital desa untuk percepatan digtalisasi ditingkat desa guna memaksimalkan ruang komunitas digital desa dalam membuat konsep literasi digital yang akan di manfaatkan komunitas untuk meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pendapatan masyarakat serta pemanfaatan teknologi digital untuk promosi produk dan potensi desa . Melalui laman website desa dapat mempublikasikan semua kegiatan komunitas digital desa kepada masyarakat luas sebagai upaya memaksimalkan peran aktif komunitas digital desa.
3. Website Desa Sebagai Sarana Edukasi
Melalui laman resmi website desa, masyarakat dapat belajar berbagai hal terkait pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan sumber daya manusia serta dapat menggunakan teknologi secara arif dan bijaksana. Melalui laman resmi website desa, masyarakat dapat mengetahui manfaat dan dampaknya terhadap penggunaan teknologi digital, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negative. Melalui laman resmi website desa masyarakat dapat mengetahui perkembangan teknologi terbarukan, kegiatan desa, pembangunan desa dan mengetahui perkembangan dunia luar serta dapat membuka isolasi keterbukaan informasi.
4. Website Desa Dapat Dimanfaatkan Sebagai Sarana Promosi
Masyarakat dapat memanfaatkan website desa sebagai sarana promosi produk rumahan atau Home Industri sebagai media dalam menawarkan produknya kepada konsumen. Website desa berfungsi sebagai penghubung antara produsen dengan komsumen dalam mempromosikan produknya untuk diketahui oleh masyarakat sebagai konsumen melalui laman resmi website desa. Website desa juga dapat mempublikasikan potensi-potensi yang terdapat di desa untuk diketahui oleh masyarakat luas sebagai upaya dalam mengenalkan keragaman potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang usaha dalam meningkatkan pendapatan atau perekonomian masyarakat setempat.
5. Website Desa Sebagai Sarana Informasi Publik
Salah satu fungsi dari website desa adalan sebagai sarana keterbukaan informasi publik, hal ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan informasi terkait percepatan terhadap teknologi digital ditingkat desa. Website desa memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi perkembangan teknologi digital terbarukan, sehingga masyarakat akan lebih cepat mengetahui perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi dalam waktu singkat hanya dengan mengunjungi laman resmi website desa baik dalam hal pelayanan informasi maupun dalam pemanfaatan teknologi digital.
Kesimpulan
Website desa sebagai ujung tombak digitalisasi ditingkat desa dapat dimanfaatkan dalam percepatan digitalisasi melalui laman website desa dalam memberikan informasi terkait perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk menambah pengetahuan masyarakat serta meningkatkan sumber daya manusia yang unggul untuk dapat memanfaatkan teknologi digital secara bijaksana, terarah dan terkendali, untuk menghindari penyalahgunaan teknologi informasi secara digital.
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...