Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

TIPOLOGI DESA

KONSEP DESA DIGITAL

Lampiran File

KONSEP DESA DIGITAL

 

Desa digital adalah sebuah konsep yang menggabungkan teknologi informasi dalam pelayanan public dan kegiatan perekonomian di desa. Di era digitalisasi ini masih banyak desa atau daerah yang belum terjamah oleh teknologi khususnya komunikasi terutama untuk desa tertinggal, terluar dan terdepan atau di kenal dengan istilah 3 T. Daerah tersebut merupakan area blank spot atau tidak ada sinyal akibat tidak adanya menara telekomunikasi (BTS 4 G) maupun saluran udara tegangan tinggi ( Sutet ) sehingga pengguna gawai dan pelayanan publik sulit di lakukan secara online.

Pemerintah Pusat telah berupaya membuat konsep desa digital dengan cara membangun infrastruktur  menara telekomunikasi ( BTS 4 G ) di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan agar  tujuan konsep desa digital ini dapat tercapai hingga kepelosok desa terpencil, dengan begitu , diharapkan laju perekonomian masyarakat desa tersebut akan menjadi lebih baik lagi.

Dengan berfungsinya alat komunikasi dapat mambantu masyarakat dalam usaha terutama yang menggunakan jaringan internet, kemudahan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun pemerintah desa sesuai dengan kemampuan dan kondisi desa tersebut.

Baca juga artikel Sejarah Desa Sriwidadi Di sini

Adapu kendala yang dihadapi dalam konsep desa digital diantaranya:

  • Sumber daya manusia ( SDM ) terutama di wilayah 3 T
  • Kondisi bentang alam yang yang tidak rata
  • Jarak wilayah antar desa sangat jauh
  • Tidak ada jaringan internet
  • Tidak adanya menara telekomunikasi
  • Desa tidak memiliki perangkat keras dan lunak
  • Sarana dan prasanara yang memadai

Konsep desa digital merupakan desa yang menerapkan sistem kerja pemerintahan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi

Adapun  tujuan yang akan di capai, diantaranya:

  • Mengembangkan potensi desa
  • Percepatan akses serta pelayanan public
  • Pemasaran hasil produk Rumah Tangga, UKM dan Produk unggulan desa
  • Promosi hasil produk unggulan desa

Baca Juga Artikel Desa Berkembang Di sini

Dalam percepatan menuju desa digital, pemerintah pusat sesuai dengan kewenangannya perlu mengabil langkah dalam menunjang konsep desa digital diantaranya sebagai berikut:

  • Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat maupun pemerintah desa
  • Memiliki tujuan dan peruntukanya sesuai dengan kondisi serta kemampuan SDM suatu desa
  • Membangun infrastruktur berupa menara telekomunikasi
  • Penyiapan SDM untuk mengelola teknologi informasi melalui kegiatan Bimtek berbasis website desa maupun model konsep desa digital lainya
  • Pengadaan perangkat keras dan lunak untuk menunjang kinerja dalan pelayanan publik
  • Pelaksanaan program berbasis teknologi informasi dan komunikasi di tingkat desa
  • Mengeluarkan kebijakan strategis dalam percepatan digitalisasi

Dalam konsep desa digital ada beberapa keuntungan yang dapat di rasakan oleh desa atau masyarakat diantaranya sebagai berikut:

  • Akses informasi yang lebih mudah dan cepat terkait perkembangan teknologi dan informasi dunia luar
  • Meningkatkan pelayanan publik dengan mengoptmalkam website desa
  • Meningkatkan perekonomian desa sebagai sarana promosi dan informasi pasar
  • Meningkatkan partisipassi masyarakat dalam memberikan kritik dan saran yang membangun kepada pemerintah desa
  • Menjadi desa cerdas dengan mengobtimalkan semua sarana dan prasaranan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanana pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa serta pelayanan public

Kemeterian desa,transmigrasi dan daerah tertinggal  menerapkan empat model konsep desa digital adalah sebagai berikut:

  • Digitalisasi untuk penyusunan data base bagi desa berbasis big data yang dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan desa, mendukung pelaksanaan pembangunan, monitoring, pengawasan, dan evaluasi pengembangan desa
  • Digitalisasi untuk pengembangan desa unggulan, meliputi pendataan potensi desa dan kerjasama desa
  • Digitalisasi untuk mempercepat layanan pemerintahan desa kepada masyarakat /pelayanan public
  • Digitalisasi untuk peningkatan transparansi keuangan dan kegiatan pembanguan desa yang mengarah pada pengelolaan keuangan non tunai

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah desa kita sudah siap untuk menjadi desa digital dengan segala kondisi yang dimilki desa saat ini baik sarana dan prasarana pendukung digitalisasi, sumber daya manusia yang dimiliki pemerintah desa, serta masyarakat sebagai kontributor maupun penerima maafaat di era digitalisasi ini, semoga desa kita segera menuju ke arah desa digital.

 

ARTIKEL BY KASIPEM, 08 NOVEMBER 2023

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

300 LAKI-LAKI

294 PEREMPUAN

Total

594

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
JADWAL IMSAKIYAH 1445 H/ 2024 M

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:96
Kemarin:207
Total:129.086
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.17.173.69
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.456.368.329,00
Realisasi:Rp 1.456.368.329,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.912.736.658,00
Realisasi:Rp 2.912.736.658,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 1.792.529,00
Realisasi:Rp 1.792.529,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 712.450.000,00
Realisasi:Rp 712.450.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 25.923.800,00
Realisasi:Rp 25.923.800,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 716.122.000,00
Realisasi:Rp 716.122.000,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 80.000,00
Realisasi:Rp 80.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 638.452.460,00
Realisasi:Rp 638.452.460,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 444.860.000,00
Realisasi:Rp 444.860.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 69.973.340,00
Realisasi:Rp 69.973.340,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 184.282.529,00
Realisasi:Rp 184.282.529,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 118.800.000,00
Realisasi:Rp 118.800.000,00
0%