Berita / Artikel
MONOGRAFI DESA sriwidadi

Lampiran File
MONOGRAFI DESA
Pengertian Monografi Desa
Monografi Desa dan kelurahan adalah himpunan data yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan yang tersusun secara sistematis, lengkap, akurat dan terpadu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengertian tersebut termuat dalamPeraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2012 tentang Monografi Desa dan Kelurahan. Permendagri tersebut sebagai dasar atau acuan pemerintah desa dan kelurahan dalam rangka penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan. Adapun data yang dihimpun untuk penyusunan Monografi Desa adalah sebagai berikut:
1. Data Umum Desa
Data umum desa merupakan himpunan data yang di input dari berbagai komponen atau sumber data yang berkaitan dengan kegiatan sosial, ekonomi yang berhubungan langsung dengan pendapatan masyarakat, ketentraman, ketertiban, upaya penanggulangan bencana serta unsur kewilayahan.
2. Data Personil
Data personil merupakan bagian dari penyelenggara desa dalam hal ini semua unsur yang terlibat dalam sistem pemerintahan desa sesuai dengan struktur pemerintah desa
3. Datab Kewenagan Desa
Data kewenangan desa merupakan kumpulan data kewenangan yang di miliki desa dalam rangka melaksanakan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat baik dalam pengelolaan maupun pertanggung jawaban. Kewenangan desa ini sangat di perlukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa, dan di harapkan desa nantinya manpu untuk melaksanakan pembangunan dan dapat membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat. Kewenangan yang dimiliki desa tidak terlepas dari akar budaya, adat istiadat serta kearifan lokal desa.
4. Data Keuangan
Data keuangan ini meliputi beberapa sumber yang digunakan oleh pemerintah desa untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan lainya terdiri dari sumber pendapatan, sumber belanja, sumber pembiayaan maupun sumber kekayaan desa.
5. Data Kelembagaan
Data kelembagaan merupakan kumpulan data lembaga yang ada di desa dan berperan aktif serta berkontribusi dalam sistem pemerintahan desa, baik di bidang pemberdayaan, pendidikan, kesehatan dan lainya.
ARTIKEL BY KASIPEM ,22 SEPTEMBER 2023
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...