Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Tujuan Pembangunan Nasional

Lampiran File

 Tujuan Pembangunan Nasional

IMG_20241122_094457_(1) 

Meta Deskripsi: Artikel ini mengulas pengertian, aspek-aspek, serta tantangan pembangunan nasional menurut UUD 1945 dan Undang-Undang Desa, serta bagaimana visi Asta Cita Prabowo-Gibran berupaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional Indonesia.

Latar Belakang

Pembangunan nasional Indonesia lahir dari cita-cita luhur bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Semangat perjuangan kemerdekaan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pembangunan nasional sebagai sarana untuk memperkuat kedaulatan negara, memajukan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia. Dalam konteks global, pembangunan nasional menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk berdaya saing, mengurangi ketimpangan, serta menghadapi tantangan perubahan zaman dan dinamika geopolitik yang terus berkembang.

Pengertian Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional Indonesia merupakan proses berkelanjutan yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Tujuan ini tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menegaskan bahwa negara bertujuan untuk:

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tujuan-tujuan ini menjadi landasan bagi seluruh kebijakan dan program pembangunan nasional.

Aspek-Aspek Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional mencakup berbagai aspek yang saling terkait, antara lain:

  • Aspek Ekonomi: Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.
  • Aspek Sosial: Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
  • Aspek Politik dan Hukum: Memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.
  • Aspek Pertahanan dan Keamanan: Menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara.
  • Aspek Lingkungan: Melestarikan sumber daya alam dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Tantangan dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional

Meskipun memiliki tujuan yang jelas, pembangunan nasional menghadapi berbagai tantangan, seperti:

  • Ketimpangan Pembangunan: Perbedaan tingkat pembangunan antar daerah yang signifikan.
  • Keterbatasan Infrastruktur: Kurangnya infrastruktur dasar di beberapa wilayah, terutama di daerah terpencil.
  • Korupsi dan Birokrasi: Praktik korupsi dan birokrasi yang tidak efisien menghambat pelaksanaan program pembangunan.
  • Perubahan Iklim: Dampak perubahan iklim yang mengancam ketahanan pangan dan lingkungan hidup.

Peran Undang-Undang Desa dalam Pembangunan Nasional

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kerangka hukum bagi desa untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional. UU ini menegaskan bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis, sehingga dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional.

Asta Cita : Visi Menuju Indonesia Emas 2045

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusung visi "Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" yang dituangkan dalam delapan misi strategis yang disebut Asta Cita. Misi-misi tersebut meliputi:

  1. Memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
  2. Memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara.
  3. Mewujudkan kemandirian ekonomi melalui swasembada pangan, energi, dan air.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
  5. Melanjutkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah.
  6. Mendorong hilirisasi industri dan ekonomi kreatif.
  7. Melakukan reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien.
  8. Melestarikan lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan budaya.

Asta Cita bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan nasional dengan dinamika global, serta menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dan di masa depan.

Kesimpulan

Pembangunan nasional Indonesia merupakan upaya kolektif yang melibatkan seluruh elemen bangsa. Dengan landasan konstitusional yang kuat dan visi strategis seperti Asta Cita, Indonesia memiliki arah yang jelas untuk mencapai tujuan nasionalnya. Namun, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Indonesia.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

300 LAKI-LAKI

294 PEREMPUAN

Total

594

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
JADWAL IMSAKIYAH 1445 H/ 2024 M

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:5
Kemarin:565
Total:162.620
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.23
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.456.368.329,00
Realisasi:Rp 1.456.368.329,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.912.736.658,00
Realisasi:Rp 2.912.736.658,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 1.792.529,00
Realisasi:Rp 1.792.529,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 712.450.000,00
Realisasi:Rp 712.450.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 25.923.800,00
Realisasi:Rp 25.923.800,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 716.122.000,00
Realisasi:Rp 716.122.000,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 80.000,00
Realisasi:Rp 80.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 638.452.460,00
Realisasi:Rp 638.452.460,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 444.860.000,00
Realisasi:Rp 444.860.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 69.973.340,00
Realisasi:Rp 69.973.340,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 184.282.529,00
Realisasi:Rp 184.282.529,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 118.800.000,00
Realisasi:Rp 118.800.000,00
0%