Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Aspek-Aspek Manajerial dalam Sistem Pemerintahan Desa

Lampiran File

Aspek-Aspek Manajerial dalam Sistem Pemerintahan Desa

1d8800ee-21f2-4a91-8222-02c1fd4fff17 Meta Deskripsi; Artikel ini membahas aspek-aspek manajerial dalam sistem pemerintahan desa, mencakup pengertian, fungsi, peran, tantangan, dan aspek-aspek pentingnya dalam tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan profesional.

Latar Belakang

Pemerintahan desa memegang peranan strategis dalam pembangunan nasional karena desa merupakan unit pemerintahan terkecil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dalam era otonomi daerah, desa diberi wewenang lebih besar untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri. Hal ini menuntut tata kelola pemerintahan desa yang efektif, profesional, dan akuntabel. Salah satu pendekatan penting untuk mewujudkan hal ini adalah dengan memahami dan menerapkan aspek-aspek manajerial dalam sistem pemerintahan desa.

Pengertian Aspek Manajerial dalam Sistem Pemerintahan Desa

Aspek manajerial dalam sistem pemerintahan desa adalah serangkaian prinsip, fungsi, dan peran yang mencakup proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, efisien, transparan, dan partisipatif. Aspek ini menekankan pentingnya kepemimpinan, komunikasi, koordinasi, dan pengendalian yang baik untuk mencapai tujuan pembangunan desa.

Fungsi Aspek Manajerial dalam Sistem Pemerintahan Desa

  1. Perencanaan: Menyusun rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  2. Pengorganisasian: Mengatur struktur organisasi pemerintahan desa yang jelas, efektif, dan sesuai peraturan.
  3. Pelaksanaan: Menerapkan kebijakan dan program pembangunan desa dengan tepat waktu dan tepat sasaran.
  4. Pengawasan: Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan desa.
  5. Pelaporan: Menyusun laporan yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah di atasnya.

Peran Aspek Manajerial dalam Sistem Pemerintahan Desa

  1. Memperkuat Kepemimpinan Desa: Memberikan pedoman bagi kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola administrasi dan pembangunan.
  2. Meningkatkan Kinerja Pemerintahan Desa: Memastikan setiap perangkat desa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan.
  3. Memberdayakan Masyarakat Desa: Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
  4. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas: Menghindari praktik korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Tantangan dalam Penerapan Aspek Manajerial

  1. Sumber Daya Manusia yang Terbatas: Masih banyak perangkat desa yang belum memiliki kompetensi manajerial yang memadai.
  2. Kurangnya Pemahaman Regulasi: Perangkat desa sering kali kesulitan dalam memahami aturan-aturan teknis pemerintahan.
  3. Minimnya Partisipasi Masyarakat: Rendahnya kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam pemerintahan desa.
  4. Keterbatasan Sarana dan Prasarana: Belum semua desa memiliki infrastruktur pendukung seperti internet dan teknologi informasi.
  5. Pengawasan yang Lemah: Mekanisme pengawasan masih belum optimal, sehingga rawan penyimpangan.

Aspek-Aspek Manajerial dalam Sistem Pemerintahan Desa

  1. Aspek Perencanaan; Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
  2. Aspek Pengorganisasian; Struktur organisasi pemerintahan desa yang sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, pelimpahan wewenang, dan pembagian tugas.
  3. Aspek Pelaksanaan; Implementasi program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
  4. Aspek Pengawasan dan Pengendalian; Monitoring dan evaluasi kegiatan, termasuk pelaporan berkala ke pemerintah kecamatan/kabupaten.
  5. Aspek Kepemimpinan dan Komunikasi; Gaya kepemimpinan kepala desa, komunikasi internal dan eksternal, koordinasi antar lembaga desa dan mitra pembangunan.
  6. Aspek Partisipasi Masyarakat; Keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Kesimpulan

Penerapan aspek-aspek manajerial dalam sistem pemerintahan desa sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang baik, profesional, dan partisipatif. Hal ini menjadi fondasi bagi desa dalam mengelola pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat secara efektif. Dengan demikian, pembangunan desa yang berkelanjutan dan mandiri dapat tercapai sesuai dengan visi pemerintah untuk memajukan Indonesia dari desa.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

300 LAKI-LAKI

294 PEREMPUAN

Total

594

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
JADWAL IMSAKIYAH 1445 H/ 2024 M

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:560
Kemarin:276
Total:162.610
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.23
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.456.368.329,00
Realisasi:Rp 1.456.368.329,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.912.736.658,00
Realisasi:Rp 2.912.736.658,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 1.792.529,00
Realisasi:Rp 1.792.529,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 712.450.000,00
Realisasi:Rp 712.450.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 25.923.800,00
Realisasi:Rp 25.923.800,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 716.122.000,00
Realisasi:Rp 716.122.000,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 80.000,00
Realisasi:Rp 80.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 638.452.460,00
Realisasi:Rp 638.452.460,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 444.860.000,00
Realisasi:Rp 444.860.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 69.973.340,00
Realisasi:Rp 69.973.340,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 184.282.529,00
Realisasi:Rp 184.282.529,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 118.800.000,00
Realisasi:Rp 118.800.000,00
0%