Wakil Bupati Kapuas H. Dodo, S.P Resmi Buka Bimbingan Teknis Sipades dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Hotel Aria Barito Banjarmasin
Wakil Bupati Kapuas H. Dodo, S.P Resmi Buka Bimbingan Teknis Sipades Dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Hotel Aria Barito Banjarmasin
Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Sabtu 12 April 2025; Suasana ruang pertemuan di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, tampak penuh antusias pada Sabtu pagi, 12 April 2025. Para kepala desa, penjabat (Pj.) kepala desa, serta perangkat desa dari berbagai penjuru Kabupaten Kapuas hadir untuk mengikuti kegiatan strategis bertajuk “Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa”, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Lembaga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Keterampilan Banua ( Puspem Banua ) Banjarmasin yang merupakan Event Organizer dan Consultan Event.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Bapak H. Dodo, S.P dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Bapak Luthcas Rohman, S.H, M.H. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas menegaskan bahwa pengelolaan aset desa merupakan komponen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama tata kelola desa modern.
“Melalui SIPADES dan aplikasi Jaga Desa, pemerintah desa tidak hanya dituntut untuk mampu mencatat, mengelola, dan melaporkan asetnya secara sistematis, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan desa,” ujar Wakil Bupati Kapuas saat di komfirmasi oleh awak media.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dari 11 hingga 14 April 2025, di ikuti sebanyak 250 peserta, sedengan beragam materi yang difokuskan pada penguatan kapasitas aparat desa dalam pengelolaan aset dan mitigasi potensi pelanggaran hukum dalam pemanfaatan keuangan dan kekayaan desa, serta pelaporan penggunaan Dana Desa melalui Aplikasi Jaga Desa.
Dari Desa Sriwidadi, hadir Penjabat Kepala Desa, Septy Hajariyah, S.Kep, bersama dengan Kaur Tata Usaha dan Umum, Imas Siti Masitoh. Keduanya mengikuti rangkaian kegiatan bimtek dengan penuh semangat dan komitmen untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh demi kemajuan tata kelola desa Sriwidadi.
“Kami menyadari bahwa pengelolaan aset desa adalah bagian yang sangat fundamental dalam menciptakan desa yang maju dan mandiri,” ujar Septy Hajariyah saat dikonfirmasi oleh Contributor Sriwidadi via Whatsaap di sela-sela kegiatan. “Melalui kegiatan ini, kami bertekad untuk membangun sistem dokumentasi aset yang lebih rapi, digital, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir para narasumber yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang hukum dan pengawasan. Di antaranya adalah:
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Budi Kurniawan, S.Sos. M.Si
- Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, S.H, M.H
- Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kapuas, Bram Dhananjaya, S.H.
- Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kapuas, Lucky Kosasih, S.H., M.H.
- Tim dari Kementerian Dalam Negeri dan Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, yang menjadi nara sumber utama dalam sesi Aplikasi Sipades.
Keikutsertaan pihak Kejaksaan dalam kegiatan ini menjadi poin penting dalam memperkuat integritas pengelolaan aset dan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa. Dalam pemaparannya, Bram Dhananjaya menjelaskan bagaimana keberadaan aplikasi Jaga Desa dapat menjadi alat kontrol sosial berbasis teknologi digital yang terbuka bagi masyarakat luas.
“Keterlibatan Kejaksaan dalam kegiatan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membimbing agar pemerintah desa tidak terjerumus ke dalam kesalahan administratif maupun tindak pidana korupsi,” tegasnya saat dikomfirmasi oleh awak media.
SIPADES (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa) adalah perangkat lunak berbasis komputer yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk mencatat dan mengelola aset desa secara elektronik. Sistem ini memudahkan desa dalam:
- Inventarisasi aset secara lengkap dan akurat
- Penelusuran histori aset
- Penyusunan laporan aset sesuai ketentuan
- Pengambilan keputusan berbasis data
Sementara itu, Aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi digital dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk mendorong pengawasan partisipatif masyarakat terhadap penggunaan dana desa. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memberikan masukan, kritik, dan laporan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Kegiatan bimtek ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah desa sedang bergerak menuju digitalisasi tata kelola. Di tengah era keterbukaan informasi dan tuntutan efisiensi layanan publik, transformasi digital menjadi kebutuhan mutlak.
Dengan latar belakang Hotel Aria Barito yang representatif dan suasana kegiatan yang kondusif, para peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi, berdialog, dan praktik langsung menggunakan aplikasi SIPADES dan Jaga Desa. Sesi praktikum, simulasi pelaporan, dan studi kasus menjadi bagian integral dari pelatihan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh desa mampu menerapkan SIPADES dan memanfaatkan aplikasi Jaga Desa secara optimal. Harapannya bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, namun lebih kepada membentuk budaya baru yang menjunjung transparansi, efisiensi, dan kolaborasi antar-elemen desa.
Pj. Kepala Desa Sriwidadi, Septy Hajariyah, menyatakan komitmennya untuk membawa semangat pembaruan ini ke tingkat lokal. Ia akan mengajak seluruh perangkat desa Sriwidadi untuk merevitalisasi pengelolaan aset dan menggalakkan keterlibatan warga dalam pengawasan pembangunan desa.
“Sriwidadi siap menjadi contoh desa yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” pungkasnya.
Slamet riyadi
22 Agustus 2026 21:18:02
Trims sarannya mas anang, moga sriwidadi bisa mengembangkan perpus digital...