Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

PROFIL DESA

Profil Desa; Pengertian, Tujuan,Fungsi dan Manfaatnya

Lampiran File

Profil Desa: Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Manfaatnya

Desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Desa dikenal sebagai tempat yang kaya akan potensi alam, budaya, dan kearifan lokal yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Berdirinya desa sebagai entitas otonom adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan memberdayakan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Secara administratif, desa memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat mereka.

Pengertian

Profil Desa adalah gambaran umum mengenai potensi, karakteristik, dan perkembangan suatu desa yang disusun secara sistematis untuk menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan. Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, Profil Desa mencakup data dasar, potensi, serta permasalahan yang dihadapi oleh desa.

Profil Desa berfungsi sebagai alat untuk memberikan informasi menyeluruh mengenai kondisi geografis, demografi, sosial, ekonomi, serta potensi yang dimiliki oleh desa tersebut. Informasi ini sangat penting untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tujuan dan Fungsi

Tujuan penyusunan Profil Desa adalah:

  1. Menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
  2. Mengidentifikasi potensi dan masalah desa untuk menentukan prioritas program pembangunan.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
  4. Mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa.

Fungsi Profil Desa meliputi:

  • Sebagai referensi dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah desa.
  • Sebagai alat untuk mengevaluasi dan memonitor perkembangan desa.
  • Sebagai bahan promosi potensi desa kepada pihak luar, termasuk investor dan mitra pembangunan.

Manfaat Profil Desa

  1. Bagi Pemerintah Desa: Profil Desa memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang dirancang lebih tepat sasaran.
  2. Bagi Masyarakat: Profil ini memberikan informasi yang jelas tentang program pembangunan desa, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif.
  3. Bagi Mitra Pembangunan: Data dalam profil menjadi rujukan penting untuk mengembangkan kerja sama pembangunan.

Implementasi Profil Desa

Implementasi Profil Desa dilakukan secara berkesinambungan melalui pendekatan partisipatif. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya diambil:

  1. Pengumpulan Data Pemerintah desa secara rutin mengumpulkan data melalui survei, musyawarah desa, dan pemetaan potensi lokal. Data yang dikumpulkan meliputi aspek demografi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan lingkungan.
  2. Penyusunan Profil Desa Data yang telah dikumpulkan diolah dan disusun dalam dokumen Profil Desa. Dokumen ini mencakup kondisi terkini desa, potensi unggulan seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan lokal, serta program prioritas yang akan dilaksanakan.
  3. Pemanfaatan Profil Desa Profil Desa digunakan sebagai dasar untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Selain itu, profil ini juga menjadi panduan dalam pengajuan proposal bantuan kepada pemerintah daerah maupun pihak swasta.
  4. Digitalisasi Profil Desa Desa-desa di Indonesia semakin memanfaatkan teknologi informasi untuk mempublikasikan Profil Desa secara digital. Hal ini sejalan dengan program Desa Digital yang diusung oleh pemerintah. Dengan adanya digitalisasi, informasi tentang desa dapat diakses oleh masyarakat luas melalui website resmi desa atau platform digital lainnya.

Kesimpulan

Profil Desa bukan hanya sekadar dokumen, melainkan refleksi dari semangat masyarakat dan pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan potensi yang ada, menyusun strategi yang tepat, dan melibatkan partisipasi masyarakat, desa dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan merata. Profil Desa adalah langkah strategis menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

300 LAKI-LAKI

294 PEREMPUAN

Total

594

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
JADWAL IMSAKIYAH 1445 H/ 2024 M

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:412
Kemarin:581
Total:171.095
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.85
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.456.368.329,00
Realisasi:Rp 1.456.368.329,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.912.736.658,00
Realisasi:Rp 2.912.736.658,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 1.792.529,00
Realisasi:Rp 1.792.529,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 712.450.000,00
Realisasi:Rp 712.450.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 25.923.800,00
Realisasi:Rp 25.923.800,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 716.122.000,00
Realisasi:Rp 716.122.000,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 80.000,00
Realisasi:Rp 80.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 638.452.460,00
Realisasi:Rp 638.452.460,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 444.860.000,00
Realisasi:Rp 444.860.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 69.973.340,00
Realisasi:Rp 69.973.340,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 184.282.529,00
Realisasi:Rp 184.282.529,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 118.800.000,00
Realisasi:Rp 118.800.000,00
0%