Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

BERITA DESA

Masa Transisi Pemerintahan Desa Sriwidadi

Lampiran File

Masa Transisi Pemerintahan Desa Sriwidadi

IMG-20240718-WA0004 Photo dokumentasi Konsultasi Pemdes Sriwidadi dengan Camat Mantangai 

Meta Deskripsi: Masa transisi Pemerintahan Desa Sriwidadi dimulai sejak wafatnya Kepala Desa definitif, dilanjutkan dengan penunjukan Plh Eka Normawati oleh Camat Mantangai dan pengangkatan PJ Kepala Desa Septy Hajariyah, S.Kep oleh Bupati Kapuas. Artikel ini mengulas peran, tugas, dan kesiapan desa menghadapi Pilkades PAW dalam menjaga stabilitas dan pelayanan publik.

Sriwidadi; Selasa 24 Juni 2025; Pemerintahan Desa Sriwidadi saat ini tengah menjalani masa transisi pasca meninggalnya Kepala Desa definitif sebelumnya. Masa transisi ini menandai proses estafet kepemimpinan yang tetap berjalan sesuai peraturan, menjaga stabilitas tata kelola desa, serta mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kepala Desa Sriwidadi sebelumnya wafat di tengah masa jabatannya, menyisakan kekosongan kursi kepemimpinan desa yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Mantangai. Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan roda pemerintahan desa tidak terhenti, Camat Mantangai segera mengeluarkan Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Tugas Harian (PLH) kepada Sekretaris Desa Sriwidadi, Eka Normawati.

Penunjukan ini merupakan langkah strategis dan administratif yang diatur dalam regulasi pemerintahan desa. Eka Normawati sebagai Plh mengemban tugas-tugas dasar pemerintahan desa, termasuk:

  • Menjamin kelangsungan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
  • Melaksanakan koordinasi dengan lembaga desa dan pihak kecamatan.
  • Menjaga ketertiban dan keterbukaan informasi publik selama masa kekosongan jabatan.
  • Menyusun laporan dan menyampaikan perkembangan desa kepada pihak kecamatan secara berkala.

Setelah masa Plh berjalan, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bupati secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kapuas yang menetapkan Septy Hajariyah, S.Kep sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Sriwidadi. Penunjukan PJ merupakan mekanisme lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sampai terpilihnya kepala desa definitif melalui Pilkades PAW.

Sebagai PJ Kepala Desa, Septy Hajariyah memiliki mandat lebih luas dibanding Plh, yang meliputi:

  • Melaksanakan  Admistrasi desa dan pelayanan publik.
  • Menyiapkan dan menyukseskan pelaksanaan Pilkades PAW, mulai dari pembentukan panitia oleh BPD, pengawalan tahapan, hingga menjamin netralitas ASN dan perangkat desa.
  • Melanjutkan program-program kerja prioritas desa yang telah direncanakan dalam RPJMDes dan RKPDes.
  • Menjaga harmonisasi antara lembaga desa, seperti BPD, LPM, PKK, dan lembaga lainnya.
  • Melakukan pembinaan terhadap perangkat desa dan masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial, serta memperkuat partisipasi masyarakat.
  • Mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan desa secara transparan, termasuk penyaluran BLT-DD, dana ketahanan pangan, dan pelaporan keuangan lainnya.

Saat ini, tahapan Pilkades Pengganti Antar Waktu telah memasuki fase penetapan dan pengundian calon, yang akan berlanjut ke proses tahapan kampanye dan pemilihan melalui pemungutan suara langsung, bedasarkan hasil musyawarah desa serta bepedoman pada Juknisnya. Proses ini menjadi tonggak penting untuk menghadirkan kembali kepemimpinan definitif yang sah secara hukum dan memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.

Masa transisi yang sedang dilalui oleh Desa Sriwidadi bukan sekadar fase administratif, melainkan juga momen peneguhan komitmen kolektif untuk menjaga stabilitas, keberlanjutan program pembangunan, dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang responsif dan partisipatif.

Desa Sriwidadi membuktikan bahwa dalam kondisi transisi sekalipun, pemerintahan desa dapat tetap berjalan dengan baik melalui kolaborasi antara perangkat desa, lembaga masyarakat, dan dukungan pemerintah kecamatan dan kabupaten. Dengan kepemimpinan Plh dan PJ. Kepala Desa yang profesional dan adaptif, Desa Sriwidadi siap menapaki tahap baru dalam demokrasi lokal menuju pemilihan kepala desa yang baru dan berintegritas.

“Kepemimpinan boleh berganti, tapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap berlanjut.” Slamet Riyadi Kasi Pemerintahan Desa Sriwidadi.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

300 LAKI-LAKI

294 PEREMPUAN

Total

594

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
JADWAL IMSAKIYAH 1445 H/ 2024 M

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:608
Kemarin:581
Total:171.291
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.85
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.456.368.329,00
Realisasi:Rp 1.456.368.329,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.912.736.658,00
Realisasi:Rp 2.912.736.658,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 1.792.529,00
Realisasi:Rp 1.792.529,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 712.450.000,00
Realisasi:Rp 712.450.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 25.923.800,00
Realisasi:Rp 25.923.800,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 716.122.000,00
Realisasi:Rp 716.122.000,00
0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 80.000,00
Realisasi:Rp 80.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 638.452.460,00
Realisasi:Rp 638.452.460,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 444.860.000,00
Realisasi:Rp 444.860.000,00
0%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran:Rp 69.973.340,00
Realisasi:Rp 69.973.340,00
0%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran:Rp 184.282.529,00
Realisasi:Rp 184.282.529,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 118.800.000,00
Realisasi:Rp 118.800.000,00
0%